Sukses

Imbas Kasus Bedak Bayi, Johnson and Johnson Jajaki Pengajuan 'Kebangkrutan'

Johnson and Johnson (J&J) belum memutuskan apakah akan mengejar rencana kebangkrutan dan pada akhirnya bisa meninggalkan ide tersebut

Liputan6.com, Jakarta - Johnson & Johnson (J&J) sedang menjajaki rencana untuk melepaskan kewajiban dari litigasi atau penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan terkait bedak bayi. Hal tersebut tersebar luas dan Perseroan berencana masuk bisnis baru yang kemudian akan mencari perlindungan kebangkrutan.

Hal itu berdasarkan tujuh sumber yang mengetahui masalah tersebut. Selama diskusi penyelesaian, salah satu pengacara Johnson and Johnson telah memberi tahu pengacara penggugat kalau J&J dapat mengejar rencana kebangkrutan yang dapat menghasilkan pembayaran yang lebih rendah untuk kasus-kasus yang tidak diselesaikan sebelumnya, kata beberapa sumber. Demikian dilansir dari CNBC, Senin (19/7/2021).

Pengacara penggugat pada awalnya tidak dapat menghentikan J&J mengambil langkah seperti itu, meski dapat menempuh jalur hukum nantinya.

J&J belum memutuskan apakah akan mengejar rencana kebangkrutan dan pada akhirnya bisa meninggalkan ide tersebut, kata sejumlah sumber. Berdasarkan laporan, Reuters tidak dapat menentukan apakah J&J telah mempertahankan pengacara restrukturisasi untuk membantu perusahaan mengeksplorasi rencana kebangkrutan.

Johnson and Johnson menghadapi tindakan hukum dari puluhan ribu penggugat yang menuduh bedak talk perseroan dan produk bedak lainnya mengandung asbes dan menyebabkan kanker. Para penggugat termasuk perempuan yang menderita kanker ovarium dan lainnya yang berjuang melawan mesothelioma.

"Johnson & Johnson Consumer Inc belum memutuskan tindakan tertentu apa pun dalam litigasi ini selain untuk terus membela keamanan bedak dan mengajukan perkara ini dalam sistem gugatan, seperti yang ditunjukkan oleh persidangan yang tertunda," tulis anak usaha perseroan dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Reuters.

J&J menolak berkomentar lebih lanjut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manuver Perseroan

Jika J&J melanjutkan, penggugat yang belum menyelesaikan dapat menghadapi proses kebangkrutan yang berlarut-larut dengan pendanaan dari perusahaan yang kemungkinan jauh lebih kecil. Pembayaran ke depan kepada penggugat akan tergantung pada bagaimana J&J memutuskan mendanai kewajiban entitas anak usahanya.

J&J sekarang sedang mempertimbangkan untuk memakai undang-undang Texas yang memungkinkan sebuah perusahaan untuk dipecah menjadi setidaknya dua entitas. Untuk J&J bisa membuat entitas baru yang menanggung kewajiban anak usaha perseroan berkaitan dengan bedak kemudian akan mengajukan kebangkrutan untuk menghentikan litigasi, kata beberapa orang.

Manuver ini dikenal di kalangan pakar hukum sebagai kebangkrutan dua langkah Texas. Ini sebuah strategi yang digunakan perusahaan lain hadapi litigasi asbes dalam beberapa tahun terakhir.

J&J juga dapat mengeksplorasi memakai mekanisme lain untuk mengefektifkan pengajuan kebangkrutan selain hukum Texas, kata beberapa orang.

Sebelumnya investigasi Reuters pada 2018 menemukan J&J tahu selama beberapa dekade karsinogen yang diketahui bersembungi di bedak bayi dan produk bedak kosmetik lainnya.

Perusahaan berhenti menjual bedak bayi di AS dan Kanada pada Mei 2020, sebagian karena apa yang disebutnya sebagai “informasi yang salah” dan “tuduhan tidak berdasar” tentang produk berbasis bedak tersebut. J&J mempertahankan produk bedak konsumennya aman dan dikonfirmasi melalui ribuan tes untuk bebas asbes.

Perusahaan unggulan dengan nilai pasar USD 443 miliar hadapi tindakan hukum lebih dari 30.000 penggugat yang menuduh produk bedaknya tidak aman. Pada Juni, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak untuk mendengarkan banding atas putusan pengadilan Missouri yang akibatkan ganti rugi sebesar USD 2 miliar yang diberikan kepada penggugat yang menuding produk perseroan menyebabkan kanker ovarium

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.