Sukses

Selain Inggris, Italia Larang Perusahaan Kripto Beri Layanan Investasi

Italia menegaskan, perusahaan Binance Group tidak berwenang untuk menyediakan layanan investasi terkait kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Melihat pergerakan mata uang kripto yang semakin besar, Italia resmi memberikan tindakan keras pada bursa mata uang kripto, khususnya Binance pada Kamis 15 Juli 2021.

Seperti dilansir Marketwatch, Jumat (16/7/2021), dengan ada kebijakan ini, regulator keuangan Consob menegaskan, perusahaan Binance Group tidak berwenang untuk menyediakan layanan investasi di Italia.

Langkah serupa juga sebelumnya diambil oleh Inggris dan Jepang. Kedua negara ini memberikan larangan perdagangan terhadap mata uang kripto, Binance.

Regulator mencatat, bagian dari situs web Binance telah ditulis dalam bahasa Italia dan mengatakan bila para penabung diundang untuk menggunakan ketekunan terbaik mereka.

Melihat hak ini, Consob memberikan peringatan kepada aset kripto secara umum, dengan mengatakan perdagangan mungkin menyiratkan kerugian total dari jumlah uang yang diinvestasikan. Consob mengatakan risiko kripto termasuk kompleksitas, volatilitas, malfungsi, dan serangan siber.

Sebelumnya, The Financial Times melaporkan, Inggris Financial Conduct Authority telah melarang pertukaran kripto berjenis Binance, termasuk Binance Markets Limited dan induknya Binance Group.

Binance adalah bursa kripto terbesar saat ini. Secara global, volume perdagangan yang dihasilkan mencapai USD 2,46 triliun hingga Mei 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rugikan Perusahaan

Tindakan keras FCA tidak hanya dapat membatasi perdagangan di pasar utama, tetapi juga merugikan perusahaan dan reputasi mata uang. Walau tak diketahui bagaimana cara Binance mengatasi situasi ini, beberapa pihak menilai, perusahaan resmi harus bertindak cepat untuk menghindari tekanan lebih besar.

Dalam wawancara dengan Engadget, Binance menegaskan bila hal ini seharusnya tidak memiliki efek langsung pada aktivitas situs website utamanya, yakni Binance Markets Limited.

Hal ini karena, secara hukum, Binance Markets Limited belum meluncurkan bisnisnya resmi di Inggris. Meski kebijakan yang ditetapkan bukanlah sentimen positif bagi Binance, tetapi perusahan juga menegaskan, hal ini belum tentu merupakan bencana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.