Sukses

Investor Pasar Modal Syariah Meningkat saat Pandemi COVID-19

Dari sisi pertumbuhan investor, per Mei 2021 OJK pencatat investor dalam SOTS naik 33,43 persen ytd menjadi 97,76 ribu pengguna.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kapitalisasi pasar dari saham syariah yang tercatat pada indeks ISSI 47 persen senilai USD 241,3 miliar atau sekitar Rp 3.499 triliun (kurs Rp 14.500 per USD) hingga 2 Juli 2021. Dengan saham tercatat sebanyak 56 persen dari total saham yang beredar atau setara 459 miliar saham.

Kemudian, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djustini Septiana memaparkan, valuasi sukuk korporasi sebesar 8 persen atau USD 2,8 miliar, setara Rp 40,6 triliun. Dengan total sekitar 21 persen atau 181 sukuk dari seluruh sukuk korporasi yang diterbitkan.

Lalu net asset value (NAV) dari reksa dana syariah tercatat sebesar 7 persen senilai USD 2,9 miliar atau sekitar Rp 42,02 triliun, dengan 292 produk reksa dana syariah. Serta Sukuk Negara (Sovereign Sukuk) tercatat memiliki outstanding value sebesar 19 persen atau USD 75,8 miliar, setara Rp 1.098,2 triliun dengan total 70 sukuk.

"Kapitalisasi pasar dari indeks ISSI bergerak cukup fluktuatif. Di mana kapitalisasi tertingginya terjadi pada 2019 mencapai USD 267 miliar dan terendahnya di 2020 yakni sebesar USD 239 miliar karena pandemi. Dan di Juli 2021 mulai naik (USD 241 miliar), dan kami harap bisa naik lagi di sisa tahun ini,” kata Djustini dalam The Future of Islamic Capital Market, Kamis (15/7/2021).

Adapun porsi reksa dana syariah didominasi oleh sekuritas asing sebesar 39,46 persen. Diikuti reksa dana pasar uang 19,63 persen, saham 14,49 persen, pendapatan tetap 14,11 peren, dan sukuk 6,05 persen. Sisanya, reksa dana terproteksi sebesar 3,6 persen, campuran 2,20 persen, reksadana indeks 0,37 persen dan ETF 0,09 persen.

“Dari sisi NAV, reksa dana syariah mencatatkan tren kenaikan sampai dengan 2020 mencapai USD 5,31 miliar. Tapi memasuki 2021 sampai dengan Juli, NAV turun sekitar 50 persen menjadi USD 2,87 miliar disebabkan aturan untuk tidak membeli hedge fund,” ujar Djustini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerbitan Sukuk

Selanjutnya untuk sukuk korporasi relatif naik. Khususnya didominasi sukuk Mudharabah sebesar USD 1,27 miliar dan sukuk Ijarah USD 1,19 miliar. 

Dari sisi pertumbuhan investor, per Mei 2021 OJK pencatat investor dalam SOTS naik 33,43 persen ytd menjadi 97,76 ribu pengguna. Reksa dana naik 41,22 persen ytd menjadi 682,77 ribu investor. Serta investor sukuk korporasi naik 9,65 ytd menjadi 818 investor.

"Menariknya, selama pandemi berlangsung, investor ICM (Islamic capital market) naik signifikan. Ini anomali. Kami harap ini terus naik ke depannya,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.