Sukses

Buku Pintar Hedging, Jadi Strategi Redam Volatilitas Pasar Keuangan

Pergerakan nilai tukar Rupiah yang terlalu berfluktasi akan sangat berpengaruh pada perusahaan yang banyak menggunakan valuta asing.

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan lindung nilai (hedging) menjadi langkahg perusahaan yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap valuta asing. Langkah ini dinilai mengurangi dampak risiko volatilitas mata uang asing global yang merugikan keuangan perusahaanya.

Ini yang menjadi dasar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersinergi menerbitkan Buku Pintar Hedging yang diluncurkan secara virtual di Jakarta, Senin, 12/7/ 2021 .

Hadir pada acara peluncuran buku tersebut Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan.

Henry mengatakan, sejak awal tahun 2020, dunia mendapatkan tantangan baru berupa pandemic Covid - 19 yang belum menunjukkan tanda – tanda berakhir dan ditambah lagi dengan perekonomian global yang menyebabkan gejolak di pasar keuangan dunia, termasuk Rupiah.

Pergerakan nilai tukar Rupiah yang terlalu berfluktasi akan sangat berpengaruh pada perusahaan yang banyak menggunakan valuta asing.

Ketidaksiapan suatu perusahaan dalam menghadapi gejolak di pasar uang dunia ini kerap menimbulkan risiko, antara lain mismatch antara ketersediaan mata uang asing dengan pembayaran atau kewajiban, bahkan dapat menyebabkan kerugian valuta asing.

PLN dan BNI disebut memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam bekerjasama melakukan hedging. Bahkan kedua BUMN ini menjadi anggota Task Force Hedging BUMN yang bertugas mengajak perusahaan lain untuk melakukan hedging, serta memberikan penjelasan kepada aparat hukum terkait agar tidak muncul stigma bahwa biaya yang timbul akibat transaksi lindung nilai merupakan kerugian perusahaan dan kerugian negara, sepanjang dilakukan secara akuntabel dan konsisten mengikuti aturan perundang – undangan.

“Hedging itu diperlukan untuk mengantisipasi pemburukan di masa mendatang. Dapat dilihat dimana kerjasama hedging yang dilaksanakan antara BNI dengan PLN berjalan menguntungkan keduanya dalam pemenuhan kebutuhan valas. Volume transaksi PLN pun meningkat 32,36 persen di 2020 dibanding 2019,” ujar Henry.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Panduan PLN

Sinthya Roesly menyebutkan bahwa PLN mengelola Belanja Operasional Rp 330 triliun per tahun, Belanja Modal senilai Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun pertahun, atau ada uang beredar di PLN sekitar Rp 1 triliun per hari.

Dalam konteks dana kelolaan yang mencapai sekitar Rp 400 triliun tersebut, PLN mencatat sekitar 30 persen diantaranya berupa valuta asing, atau sekitar USD 8,5 miliar. Di mana Sebagian berasal dari pinjaman asing dalam denominasi USD,Yen, atau mata uang asing lainnya.

“Kondisi tersebut membuat hedging menjadi Langkah yang sangat penting bagi PLN. Karena kami harus menjaga rasio likuiditas minimum. Dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dan sejalan dengan regulator,” ujarnya.

Sinthya Roesly menekankan bahwa dalam melaksanakan hedging tersebut, peran bank menjadi sangat penting sebagai bagian dari mata rantai pengelolaan risiko mata uang ini.

Untuk itu, kompetensi dalam mengelola risiko mata uang perlu terus dibangun di lingkungan PLN. Atas dasar itulah dibutuhkan sebuah Buku Pintar Hedging yang diharapkan akan menjadi panduan bagi insan muda PLN ke depan.

“Kami sangat berterimakasih dengan BNI karena dalam 1 bulan bisa menerbitkan buku ini, sehingga kami memiliki panduan dalam mengelola risiko valas yang sangat dekat dengan kami. Buku ini akan menjadi pegangan buat individu – individu di PLN yang sebagian besar merupakan para insinyur teknis yang membutuhkan buku operasional hedging,” ujarnya.

Sementara itu, EVP Perbendaharaan PT PLN (Persero) Iskandar menuturkan, Buku PIntar Hedging ini diterbitkan dengan 100 halaman. Rencananya, buku tersebut akan dicetak sebanyak 250 – 300 dan akan disebarkan ke internal PLN dan BNI.

“Buku dapat menjadi pedoman bagaimana menjalankan hedging agar tetap memenuhi prinsip – prinsip tata kelola yang baik dan ada landasan legal, sehingga PLN menjalankannya dengan percaya diri,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini