Sukses

Tambah Modal, Wika Gelontorkan Rp 162,75 Miliar ke Anak Usaha

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menambah modal tersebut untuk mengganti dana pembelian aset PT Bangun Sarana Baja.

Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melakukan penambahan modal melalui pengeluaran saham baru dalam simpanan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi yang merupakan perusahaan terkenal dari Perseroan dengan kepemilikan sahamnya sebesar 98,4 persen.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya menyampaikan tujuan dari transaksi tersebut yakni untuk mengganti dana pembelian aset PT Bangun Sarana Baja.

"Dalam hal peningkatan modal disetor dan ditempatkan melalui pengeluaran saham baru dalam simpanan PT Wijaya Karya Industri Konstruksi ini telah dilaksanakan oleh para pemegang saham pada tanggal transaksi,” tulis Mahendra seperti ditulis, Jumat (2/7/2021).

Transaksi tersebut telah dilakukan pada 29 Juni 2021 dengan nilai transaksi sebesar Rp 162,75 miliar. Transaksi ini sekaligus merupakan transaksi penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham Perseroan pada PT Wijaya Karya Industri Konstruksi.

Selain afiliasi dari sisi kepemilikan saham, juga terdapat hubungan afiliasi dari segi kepengurusan. Yakni terdapat anggota Direksi Perseroan yaitu Direksi Quality, Safety, Health Environment yang menjabat sebagai KOmisaris Utama di PT Wijaya Karya Industri Konstruksi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak Usaha WIKA Genggam 49 Persen Saham Patra Jasa

Sebelumnya, PT Wijaya Karya Realty, anak usaha PT Wijaya Karya (persero) Tbk (WIKA) resmi mengambil 49 persen saham PT Patra Jasa di PT Indonesia Group. Hal ini disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Objek transaksi adalah pengambilalihan milik PT Patra Jasa oleh PT Wijaya Karya Realty 1.470 lembar saham atau sebesar 49 persen dari saham yang telah ditempatkan dan disetor di PT Hotel Indonesia Group dengan skema jual-beli," tulis informasi tersebut.

Transaksi yang dilakukan pada 11 Juni 2021 ini memiliki nilai Rp1,56 miliar. Hal ini karena nilai transaksi tidak melebihi jumlah Rp5 miliar, sehingga transaksi ini dikecualikan dari ketentuan POJK 42/2020.

"Hubungan afiliasi yang bertransaksi adalah antara PT Wijaya Karya Realty dan PT Patra Jasa yang merupakan anak perusahaan dari BUMN yang kepemilikan saham BUMN tersebut dimiliki oleh pemerintah mayoritas," tulis informasi yang sama.

PT Wijaya Karya Realty merupakan perusahaan terkendali dari perseroan dengan kepemilikan sahamnya sebesar 93,05 persen. Sedangkan PT Patra Jasa merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dengan kepemilikan sahamnya sebesar 99,9 persen.

"Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah dalam rangka penugasan PT Wijaya Karya Realty untuk melakukan integrasi dan peningkatan bisnis hotel BUMN (Holding Hotel BUMN) antara lain dengan melakukan pengambilalihan saham milik PT Patra Jasa di PT Hotel Indonesia Group sebagaimana telah diterangka tersebut di atas," tulisnya.  

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.