Sukses

Jadikan Kripto Alat Pembayaran, Panama Bakal Ikuti Jejak El Salvador?

Panama adalah negara Amerika Latin terbaru yang memperdebatkan cryptocurrency atau uang kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota kongres Panama, Gabriel Silva berencana mengajukan RUU terkait mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah dan menciptakan insentif pajak untuk bisnis terkait hal ini.

Setelah Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mengumumkan dia mengusulkan undang-undang untuk membuat legal bitcoin, Silva menulis di Twitter jika Panama ingin menjadi pusat teknologi dan kewirausahaan sejati, sehingga harus mendukung cryptocurrency atau uang kripto.

"Saya menemukan proyek El Salvador positif, ambisius, menarik, dan dengan penerimaan yang baik,” kata Silva dilansir Coindesk, ditulis Jumat (18/6/2021).

Bulan ini Silva dan timnya akan mengumpulkan komentar dari berbagai pihak, termasuk pengacara, pengguna bitcoin, perusahaan terkait kripto dan pejabat pemerintah. Panama adalah negara Amerika Latin terbaru yang memperdebatkan cryptocurrency atau uang kripto.

Bergabung dengan Paraguay dan El Salvador, bitcoin kabarnya akan diakui sebagai alat pembayaran yang sah awal Juli. Meski demikian, Silva tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang spesifik RUU terssebut. Ia mengaku akan menentukan isinya setelah berbicara dengan para pemangku kepentingan.

Konstitusi Panama saat ini melarang pemerintah untuk mengamanatkan sebuah mata uang tertentu sebagai alat pembayaran yang sah.

Panama, yang tidak memiliki bank sentral, secara resmi mengadopsi dolar Amerika Serikat pada 1904 setelah perjanjian moneter antara kedua negara yang dikenal sebagai Taft-Arias. Balboa, mata uang lokal, juga beredar bersama dolar Amerika Serikat.

Mengenai insentif pajak, Silva mengatakan, negara tersebut telah memiliki skema untuk menarik perusahaan kripto melalui mekanisme izin kerja dan pembebasan pajak.

Panama sudah berfungsi sebagai kantor pusat bagi banyak perusahaan transnasional, yang mungkin terkait dengan reputasinya sebagai surga pajak.

Dalam daftar yurisdiksi non-kooperatif terbaru yang pada 2021, Uni Eropa mendaftarkan Panama sebagai surga pajak bersama dengan Kepulauan Virgin dan Seychelles. Agar disetujui, RUU tersebut harus mendapatkan 36 dari total 71 suara di kamar deputi. Jika disetujui dalam kongres, undang-undang tersebut dapat disahkan atau diveto oleh presiden.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Dunia Tolak Bantu El Salvador Terkait Pemakaian Bitcoin

Sebelumnya, Bank Dunia menegaskan pihaknya tidak dapat membantu implementasi bitcoin El Salvador karena faktor lingkungan dan transparansi.

"Kami berkomitmen untuk membantu El Salvador dalam berbagai cara termasuk untuk transparansi mata uang dan proses regulasi. Sementara pemerintah memang mendekati kami untuk meminta bantuan pada bitcoin, ini bukan sesuatu yang dapat didukung oleh Bank Dunia mengingat kekurangan lingkungan dan transparansi," kata juru bicara Bank Dunia dilansir dari Yahoo Finance, Kamis, 17 Juni 2021.

Pada Rabu 16 Juni 2021, Menteri Keuangan El Salvador, Alejandro Zelaya mengatakan, negaranya telah meminta bantuan teknis dari perbankan untuk menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah secara paralel bersama dolar Amerika Serikat.

Melihat keputusan yang diberikan Bank Dunia, Pemerintah El Salvador masih belum menanggapinya secara resmi. Meski demikian, Menteri Keuangan menegaskan, negosiasi yang sedang berlangsung dengan International Monetary Fund telah menemukan titik temu.

Namun, IMF menegaskan pihaknya melihat adanya masalah ekonomi makro, keuangan dan hukum dengan adopsi bitcoin di negara tersebut, pekan lalu. Tidak menentang implementasi bitcoin, IMF juga enggan menanggapi berita yang tengah beredar. Investor baru-baru ini menuntut premi yang lebih tinggi untuk menahan utang Salvador di tengah kekhawatiran kesepakatan yang akan dibangun dengan IMF. Hal ini dianggap sebagai kunci untuk menambal kesenjangan anggaran hingga 2023.

"Tidak ada jalur cepat untuk solusi program IMF dan bahkan ketidakpastian apakah proposal bitcoin kompatibel dengan hubungan diplomatik AS (atau) multilateral," kata Siobhan Morden, kepala strategi pendapatan tetap Amerika Latin di Amherst Pierpont Securities, New York.

El Salvador bulan ini menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Bulan ini, Bukele juga menarik diri dari perjanjian antikorupsi dengan Organisasi Negara-negara Amerika, yang membuat pemerintah AS kecewa, karena Washington berupaya membendung korupsi di Amerika Tengah sebagai bagian dari kebijakan imigrasinya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.