Sukses

Top 3: Alasan Aset Kripto Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah di RI

Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Jumat, 18 Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Popularitas mata uang kripto atau cryptocurrency kian moncer pada era digital ini. Teranyar, bahkan El Salvador secara resmi telah menggunakan kripto sebagai alat pembayaran yang sah di negara itu, sekaligus menjadi yang pertama di dunia.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia, Rosalia Handayani menegaskan kripto belum akan menggantikan mata uang Indonesia saat ini, yaitu Rupiah, bahkan hingga berpuluh-puluh tahun mendatang. Hal itu lantaran penggunaan Rupiah sebagai mata uang yang sah telah diamanatkan dalam Undang-Undang 7/2011 tentang mata uang.

"Mata uang yang sah di Indonesia sekarang ini, dan mungkin beberapa tahun lagi, atau 10 tahun yang akan datang, itu masih tetap hanya Rupiah. Karena itu mandatnya dari konstitusi,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis, 17 Juni 2021.

Artikel Aset Kripto Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah di RI menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut sejumlah artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Jumat (18/6/2021):

1.Alasan Aset Kripto Tak Bisa Jadi Alat Pembayaran yang Sah di RI

Popularitas mata uang kripto atau cryptocurrency kian moncer pada era digital ini. Teranyar, bahkan El Salvador secara resmi telah menggunakan kripto sebagai alat pembayaran yang sah di negara itu, sekaligus menjadi yang pertama di dunia.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Kepala Departemen Hukum Bank Indonesia, Rosalia Handayani menegaskan kripto belum akan menggantikan mata uang Indonesia saat ini, yaitu Rupiah, bahkan hingga berpuluh-puluh tahun mendatang. Hal itu lantaran penggunaan Rupiah sebagai mata uang yang sah telah diamanatkan dalam Undang-Undang 7/2011 tentang mata uang.

"Mata uang yang sah di Indonesia sekarang ini, dan mungkin beberapa tahun lagi, atau 10 tahun yang akan datang, itu masih tetap hanya Rupiah. Karena itu mandatnya dari konstitusi,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis, 17 Juni 2021.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Alkindo Naratama Siapkan Belanja Modal Rp 185 Miliar pada 2021

PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) bakal alokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) hingga Rp185 miliar sepanjang 2021. Hal ini dilakukan karena perseroan melihat pengembangan produksi kertas.

Direktur Utama Alkindo Naratama, Herwanto Sutanto menyebut, capex yang dianggarkan perusahaan memang cukup besar karena peningkatan permintaan dari sisi online.

"Total Rp185 miliar, jadi memang cukup besar, lebih banyak ke sub sektor kertas. Alkindo juga akan ada penambahan kapasitas ke arah online ordering dan tambahan kapasitas eco paper," katanya secara virtual, Kamis, 17 Juni 2021.

Berita selengkapnya baca di sini

3.BEI Kembali Gembok Saham DCII Setelah Harga Terus Meroket

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) atau saham DCII pada Kamis, (17/6/2021).

BEI suspensi saham DCII seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT DCI Indonesia Tbk. Suspensi saham DCII dilakukan pada pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 17 Juni 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.