Sukses

Merck Indonesia Siap Bagikan Dividen Rp 122 per Saham

PT Merck Indonesia Tbk (MERK) siapkan Rp 54,6 miliar untuk bagi dividen.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Merck Indonesia Tbk (MERK) menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2020.

Sekretaris Merck Indonesia Tbk, Melisa Sandrianti menyebut, dividen yang akan dibagikan bagi pemegang saham sebesar Rp122 per saham atau secara total mencapai Rp54,6 miliar.

"Tadi pagi RUPST sudah menyetujui pembagian dividen untuk tahun buku 2020," katanya dalam e-public Expose, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, penghasilan komprehensif meningkat sebesar 1 persen dari Rp76 miliar di tahun 2019 menjadi Rp77 miliar pada 2020.

Masing-masing mengalami kenaikan 3 persen, total aset pada 2020 yakni Rp930 miliar, liabilitas sebesar Rp317 miliar dan ekuitas perseroan berada di angka Rp613 miliar. Rasio profitabilitas tetap dijaga dengan marjin laba kotor 44,86 persen, ROA 7,73 persen dan ROE 11,74 persen.

"Tahun 2020 Merck Indonesia Tbk tak terkecuali terkena dampak Covid-19. Di awal pandemi, karyawan kita tidak melakukan kunjungan sama sekali di bisnis partner dan customer, untuk memperhatikan kesehatan karyawan kami," ujar Direktur Merck Indonesia Tbk, Bambang Nurcahyo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham MERK

Pada perdagangan saham Rabu, 16 Juni 2021 pukul 14.37 WIB, saham PT Merck Tbk (MERK0 naik 1,19 persen ke posisi Rp 3.410 per saham. Saham MERK dibuka naik 20 poin ke posisi Rp 3.390 per saham. Saham MERK berada di posisi tertinggi Rp 3.410 dan terendah Rp 3.380 per saham. Total frekuensi perdagangan 97 kali dengan nilai transaksi Rp 605,7 juta.

Sepanjang tahun berjalan 2021, saham MERK naik 2,74 persen ke posisi Rp 3.370 per saham. Saham MERK berada di posisi tertinggi Rp 3.790 dan terendah Rp 2.820 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 6.966 kali dengan nilai transaksi Rp 22,8 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.