Sukses

Bentuk Holding BUMN Ultra Mikro, BRI Gelar Rights Issue 28,67 Miliar Saham

BRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp 50 dalam rangka rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) atau disebut BBRI akan menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi korprasi ini dilakukan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/6/2021), BRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham seri B dengan nilai nominal Rp 50.

Harga pelaksanaan rencana rights issue ditetapkan dan diumumkan kemudian dalam prospektus rencana rights issue.

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali perseroan, dengan kepemilikan saat ini sebesar 56,75 persen, akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan inbreng atas saham milik pemerintah.

Bentuk penyetoran tersebut dengan inbreng atas saham milik pemerintah yaitu 6.249.999 saham seri B atau mewakilii 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Selain itu, 3.799.999 saham seri B atau mewakiliki 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.

"Rencana inbreng di atas akan menggunakan basis laporan keuangan konsolidasian historis auditan pada 31 Maret 2021," tulis perseroan perseroan dalam pengumuman di keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/6/2021).

Bagian pelaksanaan HMETD yang berasal dari porsi publik atau masyarakat akan disetorkan kepada Perseroan dalam bentuk tunai.

Dana hasil rights issue ini setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan.

Pertama, Pegadaian sebesar 6.249.999 saham seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor Pegadaian. Kedua, PNM sebesar 3.799.999 saham seri B atau mewakiliki 99,99 persen modal ditempatkan dan disetor PNM. Hal ini sebagai hasil inbreng saham pemerintah.

"Selebihnya sebagai modal kerja Perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil,” tulis perseroan.

Bagi pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rights issue ini akan mengalami dilusi sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari porsi kepemilikannya.

Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM. Selanjutnya perseroan bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan perseroan.

Dengan kepemilikan saham mayoritas itu, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian pada masa mendatang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pembentukan Holding Ultra Mikro

Adapun rencana inbreng yang dilakukan pemerintah dalam rights issue ini seiring pemerintah akan membentuk holding ultra mikro. Dalam hal ini, pemerintah menunjuk perseroan sebagai induk holding dengan Pegadaian dan PNM menjadi anggotanya.

Pembentukan holding ultra mikro tersebut merupakan perwujudan visi Pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan pada segmen ultra mikro.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, pembentukan holding BUMN ultra mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Perseroan, Pegadaian maupun PNM, tetapi juga bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini. Hal dimaksud dilakukan melalui berbagai upaya sinergi dan kolaborasi, antara lain:

1. Model bisnis yang saling melengkapi dalam rangka memenuhi ragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultra mikro;

2. Kerja sama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal “naik kelas” bagi segmen ultra mikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan; serta

3. Optimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau. Pada akhirnya, holding ultra mikro diharapkan berdampak positif terutama dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

3 dari 3 halaman

Gelar RUPSLB

Periode rights issue ini berjangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehubungan dengan rencana rights issue hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Rencana rights issue dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang.

BRI pun akan meminta restu pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis, 22 Juli 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.