Sukses

Top 3: El Salvador Resmi Jadikan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

Berikut tiga artikel terpopuler di bisnis yang dirangkum pada Jumat, 11 Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta - El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Keputusan ini diambil setelah sebagian besar anggota parlemen menyetujui proposal Presiden El Salvador, Nayib Bukele.

Seperti dilansir CNN, Kamis, 10 Juni 2021, saat ini negara tersebut telah menerima bitcoin sebagai alat pembayaran seperti dollar Amerika Serikat.

Undang-undang menyatakan, semua agen ekonomi harus menerima bitcoin sebagai bentuk pembayaran barang atau jasa.Tak hanya itu, bitcoin saat ini juga bisa digunakan untuk pembayaran.

Sebelumnya, Bukele menegaskan El Salvador akan bermitra dengan perusahaan keuangan digital Strike untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan bitcoin sebagai mata uang resmi.Memberikan status mata uang yang sah, bitcoin juga bisa digunakan peminjam untuk membayar utang.

Artikel  El Salvador resmi jadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut sejumlah artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Jumat, (11/6/2021):

1.El Salvador Resmi Jadikan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Keputusan ini diambil setelah sebagian besar anggota parlemen menyetujui proposal Presiden El Salvador, Nayib Bukele.

Seperti dilansir CNN, Kamis, 10 Juni 2021, saat ini negara tersebut telah menerima bitcoin sebagai alat pembayaran seperti dollar Amerika Serikat.

Undang-undang menyatakan, semua agen ekonomi harus menerima bitcoin sebagai bentuk pembayaran barang atau jasa.Tak hanya itu, bitcoin saat ini juga bisa digunakan untuk pembayaran.

Sebelumnya, Bukele menegaskan El Salvador akan bermitra dengan perusahaan keuangan digital Strike untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung penggunaan bitcoin sebagai mata uang resmi.Memberikan status mata uang yang sah, bitcoin juga bisa digunakan peminjam untuk membayar utang.

Berita selengkapnya baca di sini

2.Sembako hingga Pasir Bakal Kena PPN, Apa Dampaknya ke Emiten?

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sejumlah bahan pokok (sembako). Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Merujuk pada baleid tersebut, setidaknya ada 13 kategori sembako yang akan dikenai PPN, salah satunya beras dan gabah. 

Rencana ini mengundang berbagai respons dari banyak pihak. Lantaran, sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak sebelumnya tidak dikenakan PPN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Melihat Target NFC Indonesia saat Ekonomi Mulai Menggeliat

 PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) akan fokus pada Digital Product Aggregator yang pada 2020 lalu menjadi penyumbang terbesar pendapatan Perseroan. Yakni sebesar Rp 7,49 triliun dari total pendapatan tahun lalu sebesar Rp 7,6 triliun.

Head of Investor Relations NFC Indonesia (NFCX), Stanley Tjiandra mengatakan, Perseroan membidik pertumbuhan member dari Digital Product Aggregator yang semula tercatat sebanyak 135.349, menjadi 190 ribu member pada 2021.

"Dari operasional matrix, kalau kita bicara jumlah member di 2020 sekitar 135 ribu mungkin di 2021 kita target antara 180 ribu sampai 190 ribu member. Itu yang kita harapkan bisa ditorehkan di 2021,” kata dia dalam paparan publik insidentil, Kamis, 10 Juni 2021.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.