Sukses

Gelar Buyback, Multipolar Minta Restu Pemegang Saham pada RUPSLB 19 Juli 2021

PT Multipolar Tbk akan menganggarkan biaya maksimal Rp 425 miliar untuk buyback saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Multipolar Tbk (MLPL) akan membeli kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan atau disebut buyback saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/6/2021), PT Multipolar Tbk akan menganggarkan biaya maksimal Rp 425 miliar untuk buyback saham.

Pembelian kembali saham itu sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau maksimal sebanyak-banyaknya 1,46 miliar saham. Dengan demikian, perkiraan jumlah nilai nominal atas buyback saham sebesar Rp 284,43 miliar.

PT Multipolar Tbk menggelar buyback saham ini seiring harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya terutama dengan mempertimbangkan potensi nilai perseroan pada masa yang akan datang.

Perseroan berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Akan tetapi, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan pasal 17 POJK 30/2017 antara lain:

-Dijual baik di bursa maupun di luar bursa

-Ditarik kembali dengan cara pengurangan modal

-Pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan direksi dan dewan komisaris

-Pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas

-Cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Untuk melakukan aksi korporasi ini, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Juli 2021. Pelaksanaan buyback saham akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung sejak persetujuan RUPSLB dari 21 Juli2021-20 Januari 2023.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham MLPL

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Multipolar Tbk (MLPL) pada Selasa, 8 Juni 2021.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi saham PT Multipolar Tbk (MLPL) dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MLPL. Suspensi saham MLPL dilakukan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan pada Selasa, 8 Juni 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Setyawan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni.

Pada penutupan perdagangan saham Senin, 7 Juni 2021, saham PT Multipolar Tbk (MLPL) naik 17,39 persen ke posisi Rp 675 per saham.

Sepanjang tahun berjalan 2021, saham PT Multipolar Tbk (MLPL) melonjak 850,70 persen ke posisi Rp 675 per saham. Saham MLPL berada di posisi tertinggi Rp 700 dan terendah Rp 57 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.056.053 kali dengan nilai transaksi Rp 7,3 triliun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.