Sukses

Harapan Bosowa Usai Berdamai dengan Kookmin

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kookmin dan mendapatkan kesepakatan bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Memilih berdamai, PT Bosowa Corporindo dan Kookmin Bank menegaskan bila pihaknya saat ini lebih memikirkan bagaiman mengembangkan bisnis Bank KB Bukopin ke arah yang lebih baik.

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kookmin dan mendapatkan kesepakatan bersama.

"Sejak akhir Februari 2021 ini antara Bosowa dan Kookmin itu sudah duduk bersama dan berada dalam satu kesepahaman bahwa yang paling penting bagaimana ke depan Bukopin bisa lebih baik," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (2/6/2021).

Tak hanya itu, terkait perkara hukum dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy mengaku, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pengadilan terkait keputusan terbaru.

"Kita belum dapat pemberitahuan secara resmi dari pengadilan, tapi bagi Bosowa itu tidak konsen lagi kepada persoalan itu. Kita akan hormati keputusan ini. Tapi ini bukan lagi menjadi konsen kita," ujarnya.

Terkait saham, perusahaan juga tak lagi mempermasalahkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyebabkan kepemilikan saham Bosowa Corporindo di KB Bukopin mengalami penurunan.

"Pokoknya saat ini kami sudah mendapatkan kesepakatan bersama. Kami berharap ke depannya akan jauh lebih baik lagi," tuturnya.

Pada penutupan perdagangan saham Rabu, 2 Juni 2021, saham PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) naik 13,24 persen ke posisi Rp 462. Saham BBKP dibuka naik 8 poin ke posisi Rp 416 per saham.

Saham BBKP bergerak di level tertinggi Rp 488 dan terendah Rp 412 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 36.205 kali dengan nilai transaksi Rp 303 miliar. Total volume perdagangan 6.524.925.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Bank KB Bukopin Terkait Keputusan PTTUN DKI

Sebelumnya, menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Kamis 17 Juni 2021, Bank KB Bukopin mendapat informasi perihal putusan banding yang melibatkan salah satu pemegang saham pengendali, yakni PT Bosowa Corporindo.

Sesuai dengan putusan banding perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) nomor 65/B/2021/PT.TUN.JKT, terdapat penolakan terkait penundaan pelaksanaan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT. Bosowa Corporindo pada 24 Agustus 2020.

Berdasarkan putusan banding tersebut, KDK OJK tetap berlaku penuh dan dalam eksepsinya, OJK memiliki kompetensi absolut terhadap penilaian kemampuan dan kepatutan tersebut.

Merujuk pada tanggapan yang disampaikan OJK dan Bosowa pada Selasa, 1 Juni 2021, KB Bukopin selaku Perseroan yang menjalankan KDK OJK memberikan pernyataan resmi.

"Alhamdulillah, tercapai hasil terbaik dari beberapa kali pertemuan antara kedua pemegang saham terbesar, serta koordinasi intensif kami dengan OJK. Kami menghormati putusan PTTUN tersebut. Dalam hal pelaksanaan KDK OJK, kami sebagai bank yang diawasi OJK akan menjalankan keputusan tersebut secara penuh sesuai dengan porsi kami," kata Direktur Utama, Rivan Purwantono dilansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saat ini, KB Bukopin memiliki 20,12 persen saham ritel. Selebihnya didominasi pemegang saham utama yaitu KB Kookmin Bank dengan kepemilikan 67 persen, pemegang saham konglomerasi domestik, Bosowa Corporindo dengan 9,7 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia (dalam proses pengalihan kepemilikan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset) dengan porsi 3,18 persen.

"Semangatnya adalah bersama-sama memajukan KB Bukopin, demi pemulihan yang lebih cepat sehingga ke depannya kami mampu berkontribusi lebih baik. Tentu ini adalah bukti bahwa komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan yang baik dimulai dari kami sebagai Manajemen KB Bukopin bersama OJK sebagai Otoritas, KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo sebagai Pemegang Saham KB Bukopin," ujar Rivan.

Perseroan akan melaksanakan RUPST dengan 7 agenda rapat, di antaranya penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau rights issue.  

"Penguatan modal ini menjadi komitmen bersama kami dan PSP, dan didukung OJK untuk dilaksanakan tahun ini, diharapkan pemegang saham lainnya juga dapat berpartisipasi memperkuat permodalan kami. PascaRUPST ini akan kami ajukan dulu ke OJK,” kata Rivan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.