Sukses

BHIT Bakal Gelar Dua Aksi Korporasi untuk Tambah Modal

PT MNC Investama Tbk akan menggelar dua aksi korporasi yaitu rights issue dan private placement untuk perkuat struktur modal.

Liputan6.com, Jakarta - PT MNC Investama Tbk (BHIT) akan menambah modal melalui dua mekanisme. Pertama, memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (31/5/2021), perseroan akan menggelar rights issue sebanyak-banyaknya 12.952.851.616 lembar saham atau sebanyak-banyaknya 15,38 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor (tidak termasuk saham treasury) setelah terlaksananya penambahan modal dengan HMETD dengan nilai nominal Rp 100.

Perseroan akan menggunakan dana rights issue antara lain sebesar USD 148.735.000 atau setara dengan Rp 2,12 triliun untuk mengkonversi sebagian obligasi bersifat senior perseroan menjadi saham perseroan, dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja.

Rencana perseroan untuk rights issue akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK Nomor 32 Tahun 2015.Jangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Private Placement

Untuk private placement, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 778.042.132 saham dengan nilai nominal Rp 100. Jumlah itu sebanyak-banyaknya 1,15 persen dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam perseroan.

Private placement ini merupakan perubahan alokasi dalam rangka program kepemilikan saham yang telah dibatalkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 18 Agustus 2020.

Selain perbaikan posisi keuangan, perseroan mengikuti ketentuan private placement diatur dalam peraturan perundang-undangan di pasar modal terutama POJK Nomor 14 Tahun 2019. Di sisi lain, perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan private placement. Seluruh saham baru perseroan akan ditawarkan kepada semua pemegang saham dan masyakat.

Private placement akan dilakukan sejak 6 Juli 2021, perseroan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui private placement itu hingga 18 Agustus 2022. Hal ini mengikuti jangka waktu private placement yang telah disetujui periodenya berdasarkan RUPS per 18 Agustus 2020.

Dana hasil private placement akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan perseroan. Namun, hal itu tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan modal kerja perseroan.

Adapun jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah dua aksi korporasi tersebut meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 87.496.992.582 saham. Dampak dari dua aksi korporasi ini antara lain akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 15,38 persen setelah rights issue dan 0,92 persen setelah private placement.

Perseroan pun akan gelar RUPSLB pada 6 Juli 2021 untuk menggelar aksi korporasi ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.