Sukses

Emiten Bakal Private Placement, Investor Perlu Cermati Hal Ini

Sejumlah emiten mengumumkan akan menggelar private placement untuk menambah modal. Apa yang perlu dicermati investor?

Liputan6.com, Jakarta - Saat emiten menghimpun dana melalui private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), terdapat berbagai alasan strategi ini dilakukan.

Oleh karena itu, para investor perlu mencermati kinerja fundamental emiten secara menyeluruh saat emiten melakukan hal ini.

"Kita harus dulu, buat apa emiten melakukan private placement. Jangan lupa baca kinerja fundamental secara menyeluruh untuk mengetahui dengan pasti bagaimana kondisi emiten," kata Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Tama kepada Liputan6.com, Kamis (20/5/2021).

Apabila emiten ingin mendapatkan dana lebih untuk membayar utang yang lebih dulu ada, investor wajib lebih cermat dan melihat dengan baik kinerja perseroan.

"Investor tentu lebih tertarik saat dana yang himpun digunakan untuk melakukan ekspansi atau pengembangan bisnis. Hal ini tentu akan menambah pendapatan perusahaan," ujar Nafan.

Tak hanya itu, investor juga wajib melihat harga saham yang ditawarkan. Jangan sampai pembelian harga justru diharga yang tidak sesuai dan mengalami penyesalan.

"Harus dilihat juga itu harganya bagaimana. Jadi memang harus secara menyeluruh melihatnya. Jangan hanya satu bagian saja, kinerja fundamental sangat penting untuk diperhatikan," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Emiten Himpun Dana Melalui Private Placement

Sebelumnya, penghimpunan dana melalui private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) menjadi pilihan sejumlah emiten yang ingin mengumpulkan dana.

Melihat hal ini, Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Tama menyebut, salah satu alasan emiten memilih private placement karena tak ada bunga yang harus dibayarkan.

"Memang emiten yang melakukan private placement, memilih hal ini karena kalau pinjam dana di bank pasti ada bunga yang harus dibayarkan," ujar dia kepada Liputan6.com, Kamis, 20 Mei 2021.

Selain itu, ada berbagai hal yang membuat emiten harus melakukan ini. Namun, Nafan menyebut umumnya emiten melakukan private placement karena ingin melakukan pengembangan bisnis atau membayar utang.

"Tentu saja emiten harus terbuka, buat apa dia melakukan private placement, lalu bisa dijelaskan dengan baik juga bagaimana kinerja fundamental perusahaan. Hal ini penting dilakukan," ujar dia.

Dari awal 2021 hingga saat ini terdapat sejumlah emiten yang melakukan private placement. Terbaru, PT MNC Land Tbk (KPIG) akan melakukan hal ini.

Dalam keterangannya, perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak 10 persen dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah saham baru yang diterbitkan itu setara 8.062.572.666 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Perseroan akan menggunakan dana dari private placement itu untuk membiayai pengembangan dan pembangunan proyek di kawasan ekonomi khusus (KEK) MNC Lido City.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.