Sukses

Gagal Bayar MTN II 2018, Tridomain Performance Bakal Lakukan Hal Ini

PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menggelar paparan publik insidentil terkait perseroan yang gagal bayar MTN II Tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Belum bisa membayar medium term notes atau surat utang jangka menengah Tahun 2018 (MTN II) yang jatuh tempo 27 April 2021, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengaku memiliki beberapa strategi untuk melunasi utang tersebut.

Resmi menggelar paparan publik insidentil, PT Tridomain Performance Materials melalui Financial Advisor, Hendri Kurniadi menuturkan, bila pihaknya bisa saja memilih melakukan rights issue.

"Tentu saja mengeluarkan surat utang lagi saat ini akan sangat terbatas, namun itu alternatif right issue dengan dana dari masyarakat atau dana dari seluruh pemegang saham ataupun dengan private placement tanpa hak memesan efek terlebih dahulu," ujar dia, Selasa (11/5/2021).

Selain itu, PT Tridomain Performance Materials juga telah menyiapkan beberapa opsi lain, salah satunya berbicara dengan agen pemantau dan wali amanat untuk beberapa pihak yang untuk melakukan deep to equities work.

"Deep to equities work dengan nilai-nilai tertentu di konprensi menjadi saham juga di mungkinkan, perusahaan sudah beroperasi selama 30 tahun dan 20-30 persen terdapat produk perusahaan lain atau impor, karena produk perseroan cukup spesial dan membutuhkan dana yang besar untuk melakukan produksi," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Restrukturisasi

Sebelumnya, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyatakan pihaknya sedang menjadwal ulang restrukturisasi dan kewajiban yang sudah ada maupun akan jatuh tempo. Hal itu dilakukan agar perseroan dapat mempertahankan usaha serta menyelesaikan kewajiban kepada kreditur meski terpaksa harus dilakukan restrukturisasi dan penjadwalan ulang.

Hal itu disampaikan lewat materi paparan publik insidentil yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan mengaku selama ini telah melakukan pembayaran ke seluruh kreditur yang ada secara konsisten.

Namun, saat ini karena kondisi ekonomi yang belum menunjang akibat pandemi COVID-19 yang masih berkelanjutan perseroan mengalami dampak keuangan. Penjualan dan operasional usaha masih terus berjalan, melakukan antisipasi pada kondisi usaha di tengah pandemi COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.