Sukses

Penjelasan Sritex Terkait Penurunan Peringkat dari Fitch Ratings

Liputan6.com, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menjelaskan terkait penurunan peringkat oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia dan pembayaran bunga pinjaman sindikasi.

Lembaga pemeringkat Fitch Ratings telah menurunkan peringkat jangka panjang issuer default rating (IDR) PT Sri Rejeki Isman Tbk menjadi RD dari C. Pada saat yang sama, Fitch Ratings Indonesia juga telah menurunkan peringkat nasional jangka panjang Sritex menjadi RD (idn) dari C (idn). Fitch telah mengafirmasi peringkat utang dolar AS Sritex yang belum jatuh tempo di C dari dengan recovery rating RR4.

Peringkat nasional RD mengindikasikan suatu emiten, dalam pandangan Fitch Ratings telah mengalami gagal bayar atasu surat utang, pinjaman dan kewajiban keuangan material lainnya tetapi belum menjalani pengajuan pailit, pengawasan, likuidasi atau prosedur formal penutupan perusahaan lainnya dan juga tidak menghentikan kegiatan bisnis, demikian mengutip laman Fitch Ratings.

Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk menyatakan telah melakukan komunikasi dengan Fitch Rating. Perseroan juga telah mengirim surat kepada facility agent mengenai kesediaan pembayaran bunga pinjaman sindikasi.

"Perseroan telah mengiriman surat kepada facility agent terkait kesediaan perseroan untuk membayar biaya bunga tersebut dengan permintaan persyaratan di mana Perseroan menunggu konfirmasi sebelum perseroan membayar dan sampai saat ini perseroan belum mendapatkan konfirmasi tersebut,” demikian mengutip keterbukaan informasi yang diteken Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk, Allan Moran Severino.

Perseroan menyatakan masih menunggu konfirmasi dari facility agent terkait pembayaran biaya bunga atas pinjaman sindikasi. “Masih menunggu konfirmasi dari facility agent,” tulis perseroan.

Perseroan menyatakan, dampak jika terjadi penurunan hasil pemeringkatan menjadi RD dapat mempengaruhi operasional hingga keuangan. Dari dampak keuangan yaitu kesulitan dalam mendapatkan fasilitas perbankan dan pasar keuangan terkait dampak keuangan. Dari dampak operasional dapat mempengaruhi kegiatan operasional karena terbatasnya pendanaan.

“Dampak hukum adalah dapat terjadi tuntutan percepatan pembayaran dan dampak kelangsungan usaha adalah tergantung pada dampak di atas,” tulis perseroan.

Dalam laman fitcth ratings disebutkan, Sritex tidak melakukan pembayaran bunga sekitar USD 850.000 dari pinjaman sindikasi senilai USD 350.000 yang jatuh tempo pada 23 April 2021, dan bank tidak melakukan perpanjangan revolver yang jatuh tempo pada hari yang sama. “Penurunan peringkat mengikuti berakhirnya masa perbaikan lima hari kerja yang diperbolehkan untuk pembayaran bunga,” demikian mengutip laman Fitch Ratings.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham SRIL

Pada penutupan perdagangan saham Kamis, 6 Mei 2021, saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) melemah 1,94 persen ke posisi Rp 152 per saham.

Saham SRIL dibuka stagnan di kisaran Rp 155. Saham SRIL bergerak di kisaran Rp 150-Rp157. Total frekuensi perdagangan saham 2.565 kali dengan nilai transaksi Rp 7,4 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.