Sukses

Diterpa Kasus Alat Tes Antigen Bekas, Bagaimana Gerak Saham Emiten BUMN Farmasi?

Cucu usaha PT Kimia Farma Tbk diterpa kasus pemakaian alat tes antigen bekas yang dilakukan oknum. Bagaimana dampaknya terhadap gerak saham emiten farmasi BUMN?

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menguat selama sepekan pada 26-30 April 2021. Penguatan saham KAEF bahkan terjadi setelah terbongkarnya kasus pemakaian alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Mengutip data RTI, saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) naik 1,45 persen ke posisi Rp 2.800 per saham selama sepekan tepatnya pada 26-30 April 2021 . Saham KAEF berada di kisaran Rp 2.590-Rp 2.950 selama sepekan. Total frekuensi perdagangan saham 11.476 kali dengan nilai transaksi Rp 61,6 miliar.

Mengutip data RTI, saham KAEF pada pekan lalu bergerak di zona merah selama satu hari perdagangan saham sebelum kasus pemakaian alat tes antigen terbongkar. Saham KAEF melemah tepatnya pada 26 April 2021. Saham KAEF turun 5,43 persen ke posisi Rp 2.610 per saham.

Pada perdagangan 27 April 2021, saham KAEF menguat 1,15 persen ke posisi Rp 2.640 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.501 kali dengan nilai transaksi Rp 6,5 miliar.

Saat kasus pemakaian alat tes antigen COVID-19 bekas di Bandara Kualanamu ramai diperbincangkan pada Rabu, 28 April 2021, saham KAEF tetap bertahan di zona hijau meski naik terbatas. Pada perdagangan 28 April 2021, saham KAEF naik tipis 0,76 persen ke posisi Rp 2.660 per saham.

Pada 29 April 2021, saham KAEF ditutup stagnan ke posisi Rp 2.660 per saham. Menutup April 2021, tepatnya 30 April 2021, saham PT Kimia Farma Tbk naik 5,26 persen ke posisi Rp 2.800 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 4.994 kali dengan nilai transaksi Rp 33,2 miliar.

Sementara itu, saham emiten farmasi BUMN lainnya yaitu PT Indofarma Tbk (INAF) justru melemah meski terbatas selama sepekan.

Saham PT Indofarma Tbk turun 0,87 persen ke posisi Rp 2.290 per saham. Saham INAF bergerak di kisaran Rp 2.170-Rp 2.400 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.614 kali dengan nilai transaksi Rp 6,4 miliar.

Pada pekan lalu, saham INAF bergerak di zona merah selama dua hari perdagangan saham. Namun,saham INAF berhasil menguat ke zona hijau menjelang akhir pekan.

Saham INAF turun tajam 3,03 persen ke posisi Rp 2.240 pada 26 April 2021.  Total frekuensi perdagangan saham 371 kali dengan nilai transaksi Rp 624,7 juta. Kemudian saham INAF naik tipis 0,45 persen ke posisi Rp 2.250. Total frekuensi perdagangan saham 294 kali dengan nilai transaksi Rp 508,7 juta.

Akan tetapi, pada Rabu, 28 April 2021, saham INAF merosot 2,22 persen ke posisi Rp 2.200 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 503 kali dengan nilai transaksi Rp 1,1 miliar.

Tekanan terhadap saham INAF tersebut berlangsung satu hari, saham INAF kembali berbalik arah ke zona hijau pada 29 April 2021. Saham INAF naik tipis 0,91 persen ke posisi Rp 2.220 per saham. Kemudian saham INAF melonjak 3,15 persen ke posisi Rp 2.290 per saham pada 30 April 2021.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kata Analis

Analis PT Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas menuturkan, saham KAEF mampu menguat di tengah kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu karena pihak kepolisian langsung menangani kasus tersebut. Selain itu, kasus yang terjadi di cucu usaha yaitu PT Kimia Farma Diagnostika.

"Penguatan harga di tengah kasus karena kasusnya sudah ditangani juga dan tidak mempengaruhi ke perusahaan secara langsung. Kemudian pergantian jajaran manajemen bisa jadi salah satu alasan kenaikan harga,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Ia menambahkan, kasus yang terjadi juga karena oknum dan tidak ada dari induk usaha PT Kimia Farma Tbk sehingga tidak terlalu pengaruhi pergerakan saham KAEF.

"Mungkin karena kasusnya lebih ke oknum jadi tidak melibatkan perusahaan secara langsung jadi tidak terpengaruh, karena kalau melibatkan Kimia Farma langsung baru bahaya,” kata dia.

Selain ada sentimen dividen, Sukarno menilai, hal itu tidak terlalu terpengaruh. Hal ini mengingat yield dividen Kimia Farma hanya 0,045 persen.

PT Kimia Farma Tbk membagikan dividen untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 7,05 miliar. Dividen itu 40 persen dari laba bersih 2020 yang mencapai Rp 17,63 miliar. Sisa laba bersih perseroan sebesar 60 persen atau Rp 10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan.

Terkait saham PT Indofarma Tbk, Sukarno menilai pergerakan saham INAF sama dengan KAEF. "Kurang lebih sama, pergerakannya inline,” kata dia.

Untuk rekomendasi saham emiten farmasi BUMN, Sukarno mengatakan untuk wait and see dan netral.

Pada perdagangan saham Senin, 3 Mei 2021 pukul 14.44 WIB, saham PT Indofarma Tbk turun 1,75 persen ke posisi Rp 2.250 per saham. Sedangkan saham PT Kimia Farma Tbk tergelincir 2,14 persen ke posisi Rp 2.740 per saham.

Sukarno menilai, tekanan terhadap saham KAEF dan INAF masih wajar seiring kenaikan kencang pada perdagangan saham Jumat, 30 April 2021. "Wajar karena sudah naik kencang," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Buntut Daur Ulang Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu

Sebelumnya Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka terkait pemakaian alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Layanan tes COVID-19 tersebut merupakan milik PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu usaha PT Kimia Farma Tbk.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, mengatakan, 5 tersangka masing-masing PC, Bisnis Manager Kimia Farma, beserta 4 pegawainya, DP, SP, MR, dan RN.

"Hasil penyidikan yang dilakukan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis, 29 April 2021.

Panca menuturkan, modus para pelaku adalah mendaur ulang stik rapid test antigen yang telah digunakan. Para pelaku mencuci sendiri untuk digunakan kembali di Bandara Kualanamu.

"Pengakuan para pelaku, dalam sehari stik daur ulang bisa digunakan untuk 100 hingga 150 orang yang hendak melakukan perjalanan. Tentunya, ini tidak sesuai standar kesehatan," terangnya.

Kapolda menuturkan, praktik culas ini telah dilakukan para pelaku sejak Desember 2020. Ditaksir, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,8 miliar.

"Motif para pelaku untuk mendapatkan keuntungan. Yang kita sita Rp 149 juta," ungkapnya.

Stik rapid test bekas yang digunakan para pelaku didaur ulang di Laboratorium Kimia Farma, Jalan Kartini, Medan. Selanjutnya dibawa kembali ke Bandara Kualanamu. Kasus ini terus dilakukan pengembangan.

"Harusnya, stik itu dipatahkan setelah digunakan. Namun oleh para pelaku tidak, dibersihkan dan dikemas kembali," terang Panca.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.