Sukses

Gelar RUPST, Vale Indonesia Rombak Susunan Direksi dan Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pengangkatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyetujui perubahan susunan pengurus baik direksi dan komisaris. Hal itu ditetapkan dalam RUPST PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada Kamis, (29/4/2021).

Sesuai keputusan RUPST 2020, masa jabatan Nicolas D.Kanter sebagai Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk berakhir pada saat penutupan RUPST 2021.

Kemudian masa jabatan Febriany Eddy, Bernardus Irmanto, Dani Widjdja, Agus Superiadi dan Vinicius Mendes Ferreira, masing-masing sebagai direktur juga berakhir pada saat penutupan RUPST 2021.

Pemegang saham juga menyetujui usulan pengangkatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk yang baru menggantikan Nicolas D.Kanter. Posisi jabatan tersebut untuk periode tiga tahun atau hingga dengan penutupan RUPST Perseroan pada 2024.Demikian mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 29 April 2021.

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Bernardus Irmanto, Dani Widjaja, Agus Superiadi dan Vinicius Mendes Ferreira, masing-masing sebagai direktur untuk periode tiga tahun atau hingga penutupan RUPST PT Vale Indonesia Tbk pada 2024.

Dengan demikian, komposisi direksi antara lain:

-Presiden Direktur: Febriany Eddy

-Wakil Presiden Direktur: Adriansyah Chaniago

-Direktur: Bernardus Irmanto

-Direktur: Dani Widjaja

-Direktur: Agus Superiadi

-Direktur: Vinicius Mendes Ferreira

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susunan Komisaris

Terkait dengan Dewan Komisaris, pemegang saham menerima pengunduran diri Cory McPhee sebagai Komisaris Perseroan, serta menyetujui pengangkatan Nicolas D. Kanter sebagai Komisaris Perseroan yang baru untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan pada 2024.

Selain itu, RUPST juga mengangkat kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk periode satu tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan pada 2022.

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Mark James Travers

Wakil Presiden Komisaris : Ogi Prastomiyono

Komisaris : Luiz Fernando Landeiro

Komisaris : Nicolas D. Kanter

Komisaris : Nobuhiro Matsumoto

Komisaris : Rizal Sukma K

omisaris : Alexandre Silva D'Ambrosio

 Komisaris Independen : Raden Sukhyar

Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.