Sukses

5 Hal Terkait Kasus Dugaan Pemakaian Alat Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Kepolisian membongkar kasus dugaan pemakaian alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu yang dilakukan oknum petugas laboratorium Kimia Farma Diagnostika.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas rapid test Kimia Farma Diagnostika yang diduga menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara diamankan pihak kepolisian.

Kasus ini terbongkar setelah pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berpakaian sipil serta menyamar sebagai calon penumpang salah satu maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu untuk melaksanakan rapid test antigen.

Liputan6.com telah merangkum lima fakta terkait kasus yang menimpa PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Berikut ulasannya, Kamis (29/4/2021) :

1. Diduga karyawan PT Kimia Farma Diagnostika

Sementara itu, pihak PT Kimia Farma Diagnostika menyebut, dugaan kasus penggunaan berulang terhadap alat rapid test di Bandara Kualanamu merupakan murni tindakan oknum karyawan mereka.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Aidil Fadhilah Bulqini, yang hadir dalam konferensi pers menyebut, tindakan yang dilakukan oknum karyawan bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Kimia Farma Diagnostika dalam bertugas.

"Dugaan penggunaan secara berulang alat satu kali pakai murni inisiatif oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika. Kami tidak mentolerir penggunaan alat medis ini secara berulang," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dijerat UU Kesehatan dan Kimia Farma Lakukan Investigasi

2. Petugas Laboratorium Dijerat UU Kesehatan

Jajaran Sub Dit IV Dirkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menciduk empat petugas laboratorium rapid tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan keempatnya bekal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan. Namun ia enggan merincikan lebih detail pasal apa yang akan dipersangkakan.

"Soal dugaan tindak pidana UU Kesehatan. Nanti jelasnya akan dirilis oleh Bapak Dirkrimsus dan Bapak Kapolda karena sekarang penyidik masih mendalami," ujarnya.

3. Kimia Farma Lakukan Investigasi

Melihat hal yang terjadi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengaku tengah investigasi secara menyeluruh terkait kasus yang terjadi.

"Ini menjadi perhatian dari Kimia Farma, kebetulan untuk penggunaan alat rapid test ini diselenggarakan oleh Kimia Farma Diagnostik. Adapun untuk proses yang berkaitan dengan hal ini, Kimia Farma memberikan apresiasi, menghormati langkah hukum dan mensupport pihak berwenang," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo secara virtual, Rabu, 28 April 2021.

3 dari 3 halaman

Bakal Beri Sanksi Tegas

4. Kimia Farma Bakal Beri Sanksi Tegas

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas jika terbukti bersalah terkait dugaan menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utama. Petugas tersebut diduga karyawan cucu perusahaannya PT Kimia Farma Diagnostik.

"Adapun oknum-oknum yang sangat merugikan nama baik PT Kimia Farma, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas setelah diketahui itu benar-benar bersalah,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo secara virtual.

5. Kimia Farma Diagnostika Masih Tunggu Hasil Penyidikan Kepolisian

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Aidil Fadhilah Bulqini, pihak belum mengajukan permohonan maaf, karena belum ada yang terbukti bersalah. Pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

"Jika terbukti bersalah secara pidana, kami mendorong pihak penyidik mengusut tuntas," ujarnya.

Ia menuturkan, setiap hari pihaknya rata-rata melayani jasa rapid test terhadap 692 pasien di Bandara Kualanamu. Dampak kasus ini, Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini juga ditutup untuk sementara waktu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.