Sukses

Menakar Rencana Joe Biden Menaikkan Pajak Capital Gain

Pada pekan ini Ashmore menyoroti mengenai rencana pajak baru yang diusulkan pemerintahan Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak capital gain bagi orang kaya Amerika Serikat (AS). Hal itu dilaporkan sejumlah media AS pada pekan ini. Lalu apa dampaknya bagi AS?

Rencana Joe Biden tersebut sempat membuat bursa saham AS atau wall street tertekan.  Penutupan perdagangan wall street Kamis, 22 April 2021, indeks saham Dow Jones melemah 321,41 poin atau 1 persen ke posisi 33.815,90.

 

Pada pekan ini Ashmore menyoroti mengenai rencana pajak baru yang diusulkan pemerintahan Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Presiden AS Joe Biden umumkan rencana pajak baru setelah mengumumkan program infrastruktur pada awal April.

Ada sedikit detil mengenai rencana kenaikan pajak dan bagaimana proposal akan disetujui kongres. Namun, sejumlah laporan menyebutkan pajak capital gain akan meningkat menjadi 39,6 persen. Rencana kenaikan pajak ini ditujukan untuk warga AS berpenghasilan lebih dari 1 juta atau sekitar Rp 14,52 miliar.

Dengan menaikkan pajak capital gain bagi orang kaya AS dan menggunakannya untuk pembiayaan program infrastruktur. Pajak dinaikkan, pemerintah AS mengharapkan kesenjangan dapat diatasi dan distribusi kekayaan merata.

Pada skema pajak sebelumnya, individu kaya membayar melalui aset sehingga pajaknya efektif lebih rendah dari rata-rata. Joe Biden pun menaikkan pajak penghasilan perusahana dari 21 persen menjadi 28 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dampak bagi Amerika Serikat

Lalu apa dampak dari pajak yang lebih tinggi bagi Amerika Serikat?

Pajak lebih tinggi dapat menyebabkan lebih sedikit pekerjaan untuk sementara. Ini terutama jika benar pajak perusahaan dan upah minimum naik. Tingkat pengangguran di AS perlahan-lahan mencapai titik terendah baru sejak pandemic dan kenaikan pajak dapat mempengaruhinya.

Sementara itu, di pasar saham, pajak lebih tinggi akan mendorong investor untuk merealisasikan keuntungan sebelum penerapan dilakukan. Penerapan pajak yang tinggi dapat mengikis pertumbuhan pendapatan. Hal itu berdampak negatif untuk bursa saham AS.

Namun, investor dapat modal dari negara lain. Pasar saham negara maju lainnya mungkin tidak memiliki daya tarik serupa dengan penawaran saham AS, sedangkan pasar yang menarik seperti negara berkembnag mungkin memiliki risiko terkait mata uang.

"Secara keseluruhan kami memandang rencana pajak adalah suatu keharussan negara mendanai USD 2,5 triliun belanja infrastruktur dan mengurangi defisit akibat tahun lalu. Sementara masih ada waktu dan beberapa kemungkinan rencana itu diperlonggar,"

Hal itu menjadi sentimen bagi bursa saham AS, dan kemungkinan besar akan meningkatkan sentimen negatif.  "Kami melihat ini sebagai alasan untuk dolar AS dan rotasi ke aset lainnya,"

Dari dalam negeri pada pekan ini, gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) susut 1,14 persen ke posisi 6.016,86 pada 19-23 April 2021. Kapitalisasi pasar saham juga tergelincir pada 19-23 April 2021. Kapitalisasi pasar saham turun 1,17 persen menjadi Rp 7.121,39 triliun dari Rp 7.205,77 triliun pada penutupan pekan lalu.

Mengutip laporan Ashmore Asset Management Indonesia, ditulis Minggu, (25/4/2021), investor asing melakukan aksi jual sekitar USD 58 juta atau sekitar Rp 842,68 miliar (asumsi kurs Rp 14.529 per dolar AS).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.