Sukses

Kata Analis Terkait Sritex dan Tiga Anak Usaha Digugat PKPU

Gugatan PKPU terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk dan tiga anak usahanya itu dilayangkan oleh CV Prima Karya.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex dan tiga anak usahanya tengah mengahadapi gugatan penundaaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Semarang.

Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkasa Pengadilan Negeri Semarang, ditulis Jumat 23 April 2021, gugatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk dan tiga anak usahanya itu dilayangkan oleh CV Prima Karya. Gugatan PKPU itu didaftarkan pada Senin, 19 April 2021 dengan nomor perkara 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

CV Prima Karya sebagai pemohon telah menunjuk kuasa hukum Sahat M.Tamba dan Eva Ratnasari. Mengutip petitum antara lain permohonan penundaan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk sebagai termohon PKPU I, PT Sinar Pantja Djaja sebagai termohon PKPU II, PT Bitratex Industries sebagai termohon PKPU III, dan PT Primayudha Mandirijaya sebagai termohon PKPU IV.

Melihat hal ini, Direktur Avere Investama Teguh Hidayat mengatakan, jumlah utang Sritex memang sangat berisiko karena terdapat debt to equity ratio (DER) sebesar 3 kali.

"Pandemi Covid-19 membuat beberapa pelanggan telat membayar piutang usaha karena adanya kesulitan keuangan. Beberapa gerai fesyen juga harus tutup karena kebijakan lockdown," katanya kepada Liputan6.com, Jumat (23/4/2021).

Meski memiliki utang yang besar, Teguh menilai, mayoritas kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan bersifat jangka panjang.

"Agar bisa membayar supplier bahan baku, Sritex harus mengambil utang bank jangka pendek, sehingga kenaikan utang bank saat ini mengalami kenaikan  signifikan," ujarnya.

Kasus  dugaan korupsi yang menjerat Sritex saat ini juga sangat memberatkan pihak perseroan. Terlebih bila emiten berkode SRIL tersebut ingin mengambil pinjaman di bank.

"Saat ini Sritex juga sedang tersangkut kasus dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial. Hal ini pasti membuat bank sangat hati-hati kalau mau memberikan pinjaman," tuturnya.

Saat disinggung bagaimana cara perseroan bisa melunasi hutang tersebut, salah satu cara paling mudah dan realistis ialah divestasi aset.

"Terdapat banyak aset di Sukoharjo, Semarang dan Boyolali. Jadi tergantung bagaimana pemiliknya mau melepas aset tersebut atau tidak," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sritex Beri Penjelasan kepada BEI

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 15 April 2021, Sekretaris Perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk, Welly Salam menyebutkan pihaknya masih memenuhi financial covenant atau komitmen yang diberikan oleh setiap kreditur perseroan berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020.

“Proses restrukturisasi perseroan dalam hal melunasi pinjaman sindikasi dimaksud sedang dalam diskusi dan pengkajian dengan financial advisor dan legal advisor kami. Kami harap bahwa pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat memberikan kami ruang dan waktu agar dapat mencapai keputusan yang terbaik untuk semua pihak,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Sekretaris Perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk, Welly Salam.

Ia menambahkan, perseroan akan hormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berlaku sesuai dengan prosedur terkait permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan dengan pihak Kementerian Sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.