Sukses

Sejumlah Tuntutan Tak Dikabulkan, Serikat Pekerja KFC Bakal Gelar Aksi Lanjutan

Salah satu koordinator SPBI Antony Matondang menuturkan, pihaknya akan mengadakan aksi lanjutan bila sejumlah tuntutan belum dipenuhi.

Liputan6.com, Jakarta - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI)  SB PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola restoran KFC menyatakan kalau tunjangan hari raya (THR), kenaikan upah pekerja masih ditampung dan diupayakan oleh manajemen FAST.

Oleh karena itu, SPBI SB PT Fast Food Indonesia Tbk pun akan mengadakan aksi lanjutan dan melaporkan pengaduan ke Yum International, sebagai pemegang hak waralaba KFC bila tuntutan yang diajukan serikat pekerja tidak dikabulkan.

Salah satu koordinator SPBI Antony Matondang menuturkan, setelah aksi demonstrasi di depan gerai KFC Gelael, MT Haryono, Jakarta, pada Senin, 12 April 2021 manajemen merealisasikan sebagian tuntutan seperti upah dan jam kerja yang kembali normal.

"Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR. Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjutan dan laporkan pengaduan ke Yum International pemegang hak waralaba KFC," ujar Antony dilansir dari Antara, Kamis (15/4/2021).

Antony menuturkan, sebelumnya gaji pekerja KFC di seluruh Indonesia dipotong dan diutangkan sebesar 30 persen.

Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ia menyebutkan sekitar 800 pekerja sudah dirumahkan. "Akan tetapi setelah kami melakukan aksi kemarin, pihak KFC mengeluarkan surat bahwa peserta aksi SPBI KFC harus tes PCR dan kalau tidak melakukannya, tidak boleh bekerja dan akan diproses sanksi dan bisa jadi di-PHK," tutur Antony.

Sementara itu, menurut dia, serikat pekerja KFC lainnya Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI) yang juga melakukan aksi  dengan lebih banyak orang sampai ratusan tidak diwajibkan melakukan tes PCR.

"Mereka bebas masuk kerja. Inilah kami namakan tindakan balasan dan diskriminatif KFC terhadap serikat pekerja dan bisa mengarah dugaan anti serikat terhadap SPBI KFC yang juga resmi di KFC," ujar Antony.

Manajemen FAST pun belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait tuntutan serikat pekerja itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham FAST

 

Mengutip data RTI, saham FAST naik 0,49 persen ke posisi Rp 1.025 per saham. Saham FAST dibuka stagnan di posisi Rp 1.020 per saham. Saham FAST sempat stagnan di awal sesi kemudian naik signifikan. Saham FAST bergerak di kisaran Rp 1.025-Rp 1.020. Total frekuensi perdagangan 7 kali dengan nilai transaksi Rp 2,9 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini