Sukses

Kena Denda Rp 40,9 Triliun, Saham Alibaba Justru Melonjak di Bursa Hong Kong

Regulator China telah membuka penyelidikan anti-monopoli pada Alibaba sejak Desember 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Saham Alibaba di Hong Kong melonjak lebih dari 5 persen pada Senin (12/4/2021). Hal ini terjadi setelah Alibaba didenda USD 2,8 miliar atau sekitar Rp 40,93 triliun (asumsi kurs Rp 14.619 per dolar AS) oleh regulator China terkait penyelidikan anti-monopoli.

"Meskipun terdapat denda, kami pikir ini akan mengangkat beban besar pada BABA (Alibaba-red) dan mengalihkan fokus pasar kembali ke fundamental,” kata Morgan Stanley seperti dilansir CNBC, Senin (12/4/2021).

Sebelumnya, regulator China telah membuka penyelidikan anti-monopoli pada Alibaba sejak Desember 2020. Fokus utama dari hal ini  adalah praktik yang memaksa pedagang untuk mencantumkan produk mereka dari dua platform e-niaga.

China’s State Administration for Market Regulation (SAMR) menyebut, praktik ini menghambat persaingan pasar ritel online di Negeri Tirai Bambu dan melanggar bisnis pedagang dan kepentingan yang sah dari konsumen.

Menanggapi hal tersebut, CEO Alibaba Daniel Zhang mengatakan, pihaknya tidak mengharapkan adanya dampak material pada perusahaan terkait perubahan pengaturan eksklusifitas yang terjadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bursa Saham Asia Beragam

Sebelumnya, Bursa saham Asia Pasifik bervariasi pada perdagangan saham Senin (12/4/2021) setelah indeks saham Dow Jones dan S&P 500 cetak rekor pada pekan lalu.

Di Jepang, indeks saham Nikkei 225 mendatar pada awal perdagangan saham. Indeks saham Topix menguat. Indeks saham Korea Selatan Kospi menanjak 0,44 persen.

Indeks saham Australia melemah 0,18 persen. Indeks saham MSCI Asia Pasifik di luar Jepang susut 0,08 persen. Demikian mengutip dari CNBC, Senin, 12 April 2021.

Di sisi lain, investor akan cermati saham Alibaba di Hong Kong setelah pemerintah China memberi denda 18,23 miliar yuan atau USD 2,8 miliar terkait monopoli.

Indeks dolar AS berada di kisaran 92,17 setelah sentuh posisi dia tas 92,8. Yen Jepang diperdagangkan di kisaran 109,71 per dolar AS. Harga minyak cenderung menguat di Asia. Harga minyak berjangka Brent naik 0,51 persen menjadi USD 62,37 per barel. Harga minyak berjangka Amerika Serikat mendaki 0,4 persen menjadi USD 50,65 per barel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.