Sukses

OJK Sebut Jumlah Emiten Meningkat Tapi Nilai Penggalangan Dana Lebih Kecil

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari mengatakan, jumlah emiten di pasar modal Indonesia mencapai 803 emiten.

Liputan6.com, Bali - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Linda Sari mengatakan, jumlah emiten di pasar modal Indonesia mencapai 803 emiten. Jumlah itu naik dari tahun lalu 713 emiten. Akan tetapi, raising fund atau penggalangan dana tidak sebesar pada dua hingga tiga tahun lalu.

"Tahun ini raising fund banyak sekali walaupun nominalnya tidak seberapa dibandingkan zaman dua atau tiga tahun lalu walau sedikit tapi value-nya besar. Tapi, sekarang perusahaannya banyak tapi rata-rata dari yang di-offer tidak sebanyak dulu," tegasnya dalam acara Pelatihan dan Media Gathering OJK di Bali, Jumat (9/4/2021).

Dia mencatat, jumlah emiten yang telah masuk di pasar modal mencapai 803. Terdiri dari 671 emiten saham, 52 emiten obligasi/sukuk, dan 80 emiten saham dan obligasi sukuk.  "Atau tumbuh sekitar 12,6 persen dari 713 emiten di tahun lalu," ujar dia

Sedangkan, nilai kapitalisasi pasar saham hingga Kamis, 8 April 2021 sebesar Rp 7.173 triliun atau naik 2,93 persen dibanding per 30 Desember 2020 sebesar Rp 6.968 triliun. "Jadi, kalau year to date nya naiknya sudah 2,93 persen. Alhamdulillah naik," kata dia.

 

Reporter: Sulaeman

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapitalisasi Pasar Saham Naik

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari mengatakan, kapitalisasi pasar saham per 8 April 2021 naik 2,93 persen per 8 April 2021 mencapai Rp 7.173 triliun dibanding per 30 Desember 2020 yang hanya sebesar Rp 6.968 triliun.

"Market capitalization-nya Rp 6.968 triliun per 2020. Kemudian per 8 April 2021 Rp 7.173 triliun. Kalau year to date nya naiknya sudah 2,93 persen. Alhamdulillah naik" kata Yunita dalam pelatihan dan gathering OJK, di Bali, Jumat (9/4/2021).

Yunita membandingkan kapitalisasi pasar modal terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 Desember 2020 hanya 45,15 persen, sedangkan per 8 April 2021 mencapai 46,48 persen.

Selain itu, perkembangan kapitalisasi pasar saham juga didukung dengan jumlah emiten dan perusahaan publik di Indonesia yang terus naik.

"Untuk perkembangan kita sudah punya 803 emiten ini luar biasa sekali, karena memang 1-2 tahun belakangan ini proses raising fund di pasar modal itu banyak sekali walaupun nominalnya tidak seberapa besar jika dibanding dengan jangka 2-3 tahun yang lalu walaupun sedikit tapi value nya nominalnya banyak," ujar dia.

Untuk rincinya dari 803 emiten itu terbagi menjadi 671 emiten saham, 52 emiten obilgasi atau sukuk, dan 80 emiten saham dan obligasi atau sukuk. 

Yunita menambahkan, dari 803 emiten, 724 merupakan perusahaan tercatat, dan sembilan perusahaan publik. Di sisi lain, sekitar 80 emiten mencari pendanaan kembali di pasar modal.

"Tapi sekarang memang jumlah emiten perusahaanya banyak tapi rata-rata yang dibutuhkan atau di offer tidak semuanya turun. Emiten saham dan obilgasi sukuk yang meng-isu atau raising fund ada 80 emiten. Dari 803 itu 724-nya listing di bursa berarti sisanya tidak, kemudian untuk perusahaan publiknya 9," ungkapnya.

Yunita mengatakan, saat pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 turut memukul pasar modal Indonesia. Hal itu ditunjukkan dari laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun ke posisi terendah sekitar 3.900.

"Kalau dilihat dari perjalanan tahun lalu, perasaan hati itu ikutan jatuh sama jatuhnya indeks di bulan Maret, pertama kali dalam sejarah pasar modal Indonesia sempet shock," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • emiten

  • Penggalangan dana