Sukses

RUPST Antam Rombak Jajaran Direksi, Ini Susunannya

RUPST PT Aneka Tambang Tbk memutuskan menyepakati perubahan nomenklatur pengurus perseroan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, (7/4/2021).

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan pengurus perseroan dan Nomenklatur Pengurus Perseroan sebagai mata acara ke delapan.

“RUPS memberhentikan dengan hormat dan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan oleh Bapak Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga, dan kedua Bapak Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini,” beber SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko usai RUPS, Rabu (7/4/2021).

Berikutnya, RUPST menyepakati perubahan nomenklatur pengurus perseroan yaitu jabatan pengurus Direktur Keuangan berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kedua, perubahan dari semula Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi bisnis. Serta menghilangkan nomenklatur Direktur Niaga dan Direktur Pengembangan.

Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Antam:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Agus Surya Bakti

Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri 

Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono 

Komisaris: Arif Baharudin

Komisaris: Dadan Kusdiana

Komisaris: Bambang Sunarwibowo

Direksi

Direktur Utama: Dana Amin

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto

Direktur Sumber Daya Manusia: Luki Setiawan Suardi

Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembagian Dividen

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau disebut Antam menyepakati pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2020. Perseroan meraup laba bersih Rp 1,14 triliun pada 2020.

Dividen sebesar 35 persen atau Rp 402,27 miliar. Sisa laba bersih 65 persen atau Rp 747,08 miliar dicatat sebagai saldo laba.

SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko menjelaskan, hal tersebut merujuk kebijakan pembagian dividen yang tercantum dalam prospektus IPO Antam pada 1997.Antam setidaknya membagi dividen minimal 30 persen.

"Dalam RUPS hari ini telah disetujui bahwa Antam akan melakukan pembagian deviden kepada pemegang saham sebesar 35 persen dari laba bersih tahun 2020,” ujar dia dalam video konferensi usai RUPST, Rabu, 7 April 2021.

Terkait dengan dividen ini, lanjut Kunto, Antam memiliki kebijakan untuk membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham setidaknya satu kali setahun, dengan tetap memperhatikan posisi keuangan dan tingkat kesehatan perusahaan dan tanpa mengurangi hak dari rapat umum pemegang saham perusahaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.