Sukses

Hingga Akhir Maret 2021, Bursa Kebanjiran 434 Saham Syariah

Dari sisi kapitalisasi pasar saham Syariah juga tumbuh dari Rp 3.249 triliun pada 2016, sementara telah mencapai Rp 3.439 triliun per 31 Maret 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Industri pasar modal Syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif selama lima tahun terakhir. Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah saham syariah yang terus meningkat signifikan. Hingga Maret 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 434 saham yang tercatat sebagai saham syariah.

"Per akhir Maret 2021 sudah ada 434 saham yang tercatat sebagai saham syariah atau mengalami peningkatan 31 persen,” ujar Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi dalam webinar Pasar Modal Syariah, Sarana Investasi Amanah - Sharia Fair 2021, Selasa (6/4/2021).

Dari angka tersebut, proporsinya saham syariah mendominasi 60 persen dibanding total saham tercatat di Bursa Efek Indonesia saat ini yang berjumlah 724 saham.

Hasan menambahkan, dari sisi kapitalisasi pasar saham Syariah juga tumbuh dari Rp 3.249 triliun pada 2016, sementara telah mencapai Rp 3.439 triliun per 31 Maret 2021.

"Pertumbuhan ini kita catat cukup konsisten dalam beberapa tahun ini. Sebagai gambaran, jika di tahun 2021 ini ada 11 IPO saham tercatat baru, ini alhamdulillah keseluruhannya juga masuk ke dalam bagian saham syariah. Jadi masuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia atau ISSI," ujar Hasan.

Hasan optimistis pasar modal syariah akan terus bertumbuh. Hal ini juga dengan didukung dari keseriusan pemerintah untuk terus memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

"Jadi kalau melihat tren pertumbuhan ini ke depan tentu kami sangat optimis pasar modal syariah dan juga saham Syariah ini akan terus bertumbuh. Hal ini tentu didukung juga dengan keseriusan dari pemerintah, dari regulator dalam terus memajukan ekonomi dan keuangan syariah, serta membangun ekosistem yang penting halal di Indonesia ini,” tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sambut Baik Peta Jalan OJK Terkait Pasar Modal Syariah

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik roadmap pengembangan pasar modal syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap ini merupakan tahap pengembangan kedua untuk kurun waktu lima tahun mendatang hingga 2024.

"Kami di Bursa Efek Indonesia tentunya menjadikan roadmap dari pengembangan pasar modal Syariah OJK ini sebagai acuan. Sehingga kami di bursa kemudian menyelaraskan arah pengembangan pasar modal Syariah supaya terus sejalan dengan arahan dari roadmap dimaksud,” jelas Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi dalam webinar Pasar Modal Syariah, Sarana Investasi Amanah - Sharia Fair 2021, Selasa, 6 April 2021.

Sehubungan dengan itu, Bursa memiliki beberapa program yang telah dikembangkan. Antara lain, yang pertama yakni program literasi inklusi. Program ini dimaksudkan untuk memperkuat basis investor Syariah terutama investor ritel.

"Kami juga melakukan program pengembangan untuk efek maupun instrumen syariah dalam rangka memperluas bauran produk dari pasar modal Syariah menjadi pilihan yang cukup banyak,” kata Hasan.

Kemudian dari sisi infrastruktur, BEI juga mengembangkan untuk memperkuat layanan maupun landasan hukum serta fatwa-fatwa yang mendukung pasar modal Syariah. Tak hanya itu, BEI juga memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka memastikan pengembangan pasar modal syariah. 

Terakhir, ada juga upaya Bursa untuk terus memanfaatkan solusi teknologi dan digital yang kian menjadi tren saat ini dalam rangka peningkatan edukasi pemahaman serta investasi Syariah.

“Kami di Bursa juga sudah merumuskan salah satu pilar di master plan 5 tahun ke depan pengembangan di Bursa itu adalah mengembangkan pertumbuhan baru. Di mana di dalam pilar ini secara khusus kami juga merumuskan program pengembangan pasar modal syariah yang memang kami pandang sebagai area pertumbuhan baru yang sangat potensial ke depannya,” pungkas Hasan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal

  • Saham Syariah