Sukses

Alfamart Lepas Bisnis Layanan Pengiriman Barang

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola Alfamart teken term sheet, salah satunya dengan PT Galaxy Mitra Global (GMG) terkait PT SWS yang bergerak di layanan pengiriman barang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola gerai ritel Alfamart melepas kepemilikan saham di PT Sumber Wahana Sejahtera (SWS) atau Alfatrex, perusahaan yang bergerak di bidang layanan pengiriman barang.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (29/3/2021), PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola Alfamart  telah teken lembar ketentuan indikatif (term sheet), salah satunya dengan PT Galaxy Mitra Global (GMG) pada 25 Maret 2021.

Penandatanganan term sheet itu terkait kepemilikan saham perseroan di PT SWS. Perseroan memiliki 99,96 persen saham dan pengendali di PT SWS.

Berdasarkan term sheet, PT GMG akan mengambilalih PT SWS dan menjadi pengendali baru di PT SWS. Jadi apabila transaksi itu selesai dilaksanakan, perseroan tidak akan lagi menjadi pengendali di PT SWS.

"Pelaksanaan transaksi bergantung kepada pemenuhan kondisi prasyarat sebagaimana yang ditentukan dalam term sheet,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi.

Transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi yang tergolong ke dalam ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha dan peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. Adapun transaksi tersebut tidak berdampak material.

Mengutip laporan keuangan pengelola Alfamart atau AMRT per 30 September 2020, PT SWS didirikan pada 2017. Total aset sebelum eliminasi per 30 September 2020 sebesar Rp 21,87 miliar dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 13,02 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesiapan Pembayaran Obligasi

Sebelumnya perseroan juga mengumumkan mengenai kesiapan dana perseroan untuk membayar pokok obligasi berkelanjutan II AMRT Tahap II Tahun 2018 yang akan jatuh tempo pada 12 April 2021 beserta bunga gross sebesar Rp 1,01 triliun.

Dana untuk pembayaran obligasi dan bunga berasal dari kas internal perseroan. Pembayaran pokok obligasi beserta bunga gross tersebut akan dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia paling lambat 9 April 2021 pada pukul 14.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.