Sukses

Catatan Fitch Terkait Dampak Kenaikan Imbal Hasil Obligasi terhadap RI

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings mempertahankan sovereign credit ratings Republik Indonesia peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 19 Maret 2021.

Fitch menilai, faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah rendah, meskipun meningkat.

Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi, penerimaan pemerintah yang rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama. Demikian mengutip dari laman Bank Indonesia, Selasa (23/3/2021).

Meski demikian, Fitch juga memandang Indonesia tetap lebih rentan dibandingkan negara-negara lainnya terhadap pergeseran kepercayaan investor ke pasar negara berkembang, misalnya dari kenaikan lebih lanjut imbal hasil obligasi global.

Indonesia masih lebih bergantung pada ekspor komoditas dan arus portofolio, sementara rasio utang luar negeri lebih tinggi dari media yang setara dan likuiditas eksternal yang diukur dengan rasio aset eksternal likuid negara terhadap kewajiban eksternal yang likuid dan lebih lemah, demikian mengutip dari laman Fitch Ratings.

Namun, Fitch menilai, dampak pandemi terhadap fiskal Indonesia tidak separah negara lain. Pelebaran defisit fiskal 3,9 pp dalam defisit fiskal pada 2020 lebih kecil dari kenaikan rata-rata 5,5 pp di negara dengan peringkat BBB. Fitch memperkirakan utang pemerintah akan mencapai puncaknya sekitar 42 persen pada 2022. Angka jauh di bawah median BBB sebesar 57 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandangan Fitch

Dalam asesmennya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3 persen pada 2021 dan 6 persen pada 2022, setelah terkontraksi 2,1 persen pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

Pemulihan ekonomi tersebut didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas. Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur.

Pemulihan akan bergantung pada penanganan penyebaran COVID-19 khususnya melalui percepatan vaksinasi. Dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi.

Fitch juga mencatat pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan. 

Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6 persen pada 2021 dari 6,1 persen pada 2020, sejalan dengan target yang ditetapkan pemerintah.

Pada 2021, belanja pemerintah tetap difokuskan pada upaya untuk mengurangi dampak krisis kesehatan, tercermin pada peningkatan alokasi belanja untuk belanja kesehatan dan bantuan untuk rumah tangga dan sektor usaha menjadi 4,2 persen dari PDB pada 2021 dari 3,8 persen pada 2020.

Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi batas atas defisit fiskal 3 persen pada 2023. Dari sisi penerimaan, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah akan membaik secara gradual menjadi 12,3 persen dan 12,8 persen dari PDB untuk 2021 dan 2022 seiring pemulihan ekonomi, setelah mencatat rasio sebesar 12,1 persen pada 2020. Fitch menyebutkan dampak pandemi terhadap posisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers.

Menurut Fitch, dukungan Bank Indonesia (BI) atas pembiayaan defisit fiskal telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Meski demikian, perlu ditekankan bahwa langkah ini bersifat sementara sehingga tidak menimbulkan risiko penurunan keyakinan investor terhadap kredibilitas kebijakan moneter. Untuk merespon pandemi, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 150bps sejak awal 2020, melonggarkan kebijakan makroprudensial, dan menambah likuiditas bagi sistem perbankan. Cadangan devisa juga meningkat mencapai USD138,8 miliar pada akhir Februari 2021 dari USD121 miliar pada akhir Maret 2020, seiring berkurangnya defisit transaksi berjalan dari 2,7 persen PDB pada 2019 menjadi 0,4 persen PDB pada 2020.

Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook Stabil (Investment Grade) pada 10 Agustus 2020.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.