Sukses

Saratoga Investama Siapkan Rp 150 Miliar untuk Beli Kembali Saham

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan melakukan pembelian kembali saham maksimal 0,922 persen dari modal disetor perseroan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan melakukan pembelian kembali saham  (buyback) maksimal 25 juta saham atau 0,922 persen dari modal disetor perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/3/2021), PT Saratoga Investama Sedaya Tbk melakukan buyback saham dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka (POJK 30/2017).

Perseroan siapkan dana Rp 150 miliar untuk pembelian kembali saham tersebut. Jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 0,922 persen dari modal disetor perseroan atau maksimal sebanyak 25 juta saham.

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk akan buyback saham dengan mempertimbangkan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan.

Selain itu, perseroan memandang, harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai/kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Saham Treasury

Perseroan berencana menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri dalam jangka waktu tiga tahun.

Akan tetapi, perseroan menyatakan dapat sewaktu-waktu mengalihkan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai pasal 17 POJK 30/2017 antara lain dijual baik di bursa maupun di luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, komisaris, pelaksanaan konversi efek, dan cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perseroan memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas pelaksanaan pembelian kembali saham” ujar dia.

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 April 2020 hingga RUPST selanjutnya yang akan diadakan selambat-lambatnya 30 Juni 2022 untuk buyback saham.

Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk buyback saham melalui bursa. Pada penutupan perdagangan saham Senin, 22 Maret 2021, saham SRTG naik 3,74 persen ke posisi Rp 5.550 per saham.

Saham SRTG dibuka naik 25 poin ke posisi Rp 5.375 per saham. Saham SRTG berada di level tertinggi Rp 5.650 dan terendah Rp 5.375 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.344 kali dengan nilai transaksi Rp 21,3 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.