Sukses

Ini Penyebab BATA Digugat PKPU ke Pengadilan

Corporate Secretary Bata, Theodorus Warlando Ginting, menyatakan bila pemohon PKPU, yakni Agus Setiawan merupakan mantan karyawan perusahaan sepatu tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyampaikan informasi terkait permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadian Negeri, Jakarta Pusat.

Melalui keterbukaan informasi BEI, Corporate Secretary Bata, Theodorus Warlando Ginting, menyatakan bila pemohon PKPU, yakni Agus Setiawan merupakan mantan karyawan perusahaan sepatu tersebut.

"Sebelum pemohon melakukan permohonan PKPU, terdapat perselisihan industrial antara perseroan dengan pemohon PKPU yang mana perselisihan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta," kata dia, Senin (22/3/2021).

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Theodorus juga menjelaskan, tidak ada perbandingan nilai pemohonan PKPU dan total kewajiban Perseroan karena yang menjadi dasar permohonan PKPU adalah pesangon.

"Dari pemohon dan atas pesangon tersebut Perseroan telah membayar kewajibannya secara penuh sehingga perseroan telah memenuhi dan mematuhi putusan di Pengadilan Hubungan Industrial," ujarnya.

Perusahaan sepatu tersebut juga menegaskan bila gugatan PKPU tidak akan berdampak banyak terhadap Perseroan baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Pada penutupan perdagangan saham, Senin, 22 Maret 2021, saham BATA stagnan di kisaran Rp 700 per saham. Total frekuensi perdagangan saham tujuh kali dengan nilai transaksi Rp 20,9 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kinerja Keuangan 2020

PT Sepatu Bata Tbk (BATA) mencatat penjualan turun 52,58 persen hingga sembilan bulan pertama 2020. Penjualan perseroan tercatat Rp 345,55 miliar dari periode sama 2019 sebesar Rp 728,76 miliar.

Beban pokok penjualan susut 28,07 persen dari Rp 393 miliar hingga kuartal III 2019 menjadi Rp 282,65 miliar hingga kuartal III 2020.

Laba bruto turun 81,26 persen dari Rp 335,75 miliar menjadi Rp 62,89 miliar hingga September 2020. Perseroan mencatat rugi usaha sebesar Rp 156,27 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 42,54 miliar.

Perseroan akhirnya mencatat rugi periode berjalan sebesar Rp 135,68 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 28,26 miliar.

PT Sepatu Bata Tbk mencatat rugi per saham dasar mencapai Rp 104,37 hingga kuartal III 2020 dari periode periode saham tahun sebelumnya untung Rp 21,67 miliar.

Total liabilitas tercatat naik menjadi Rp 313,64 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,89 miliar.

Ekuitas perseroan tercatat turun menjadi Rp 518,07 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 sebesar Rp 653,25 miliar. Perseroan kantongi kas Rp 56,86 miliar pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 Rp 7,68 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.