Sukses

Penutupan Kode Broker Bakal Ubah Perilaku Trading

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menuturkan, penghapusan kode broker ini merupakan best practice yang sudah diimplementasikan di banyak negara.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghapus informasi kode broker dan tipe investor di tampilan real time running trade. Namun, keputusan ini menuai kontra dari pelaku pasar yang mengandalkan data broker dalam keputusan investasinya.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengakui, penghapusan kode broker kemungkinan berpotensi mengurangi jumlah investor di bursa. Sebab, dengan diterapkannya kebijakan ini, akan ada perubahan perilaku dalam trading.

"Di awal-awal ada sedikit penurunan, kami juga pikirkan kemungkinan itu terjadi," ujar Laksono seperti dikutip, Kamis (18/3/2021).

Meski begitu, Laksono yakin hal tersebut hanya berlangsung sesaat, sejalan dengan penyesuaian yang terjadi di pasar modal. Hal ini merujuk pada sejumlah negara lain yang yang telah menerapkan penutupan kode broker dan tipe investor terlebih dahulu, dan transaksinya masih aktif dan baik.

Laksono mengungkapkan, penghapusan kode broker ini merupakan best practice yang sudah diimplementasikan di banyak negara. Termasuk negara yang memiliki aktivitas ritel yang sangat dominan seperti Thailand ataupun negara-negara lain yang investor retailnya sudah mapan.

"Jadi saya rasa ini adalah perubahan trading behaviour yang memang cukup drastis, tapi juga make sure bahwa ini best practice yang sudah dilakukan di negara-negara lain,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Tipe Investor

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode broker dan tipe investor di papan transaksi berjalan (running trade). Pada fase pertama, BEI akan terlebih dulu menghapus kode broker pada 26 Juli 2021.

Saat ini, kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap saat terjadinya transaksi di BEI. Secara umum, bursa lain tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor sebagai bagian dari investor post trade.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo menuturkan,  langkah tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar saham yang baik. “Dengan mengurangi herding behavior,” ujar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Ia menuturkan, penghapusan kode broker tersebut juga untuk mengurangi kebutuhan bandwith data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan karena meningkatnya frekuensi transaksi perdagangan akhir-akhir ini.

"Data-data transaksi lengkap tetap dapat diakses di akhir hari. Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia,” ujar dia.

Laksono menegaskan, di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan domisili. Kebijakan yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi meningkatnya frekuensi perdagangan. Rata-rata frekuensi perdagangan harian saham di BEI per 24 Februari 2021 sekitar 1.487.912 kali.

“Ini yang menyebabkan berat beban data tranmisi di BEI. Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protocol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa di modifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah yang terlalu masalah tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kami harus ambil best practices yang ada di bursa lain,” ujar dia.

Laksono menambahkan, BEI juga tidak akan mengganti Jakarta Automatic Trading System (JATS). “Tapi selalu di upgrade sesuai zamannya. Yang diganti adalah protokol data yang sudah kami sebutkan,” ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.