Sukses

Bank IBK Indonesia Perkuat Modal Lewat Rights Issue Rp 1,2 Triliun

PT Bank IBK Indonesia Tbk akan lepas 7,28 miliar saham dalam rangka rights issue atau penawaran umum terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) berencana menggelar penawaran umum terbatas (PUT) III dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Sesuai dengan keterbukaan informasi pada 8 Desember 2020, perusahaan merencanakan penambahan modal yaitu melalui PUT III dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para pemegang saham perseroan atau rights issue

"Diharapkan dengan adanya PUT ini, perseroan akan dapat meningkatkan modalnya yang akan dapat memperkuat kinerja perusahaan,” ujar  Direktur Kepatuhan PT Bank IBK Indonesia Tbk Alexander Frans Rori  dalam Public Expose Insidentil, Senin (15/3/2021).

Alexander menambahkan, hasil dari PUT akan digunakan oleh perseroan untuk keperluan modal kerja perseroan. Adapun dalam rights issue ini akan diterbitkan saham sebanyak-banyaknya  7.283.801.239 lembar saham.

"Perseroan juga telah melaksanakan RUPS luar biasa pada tanggal 18 Januari 2021 untuk mendapatkan persetujuan penambahan modal perseroan tersebut,” ia menambahkan.

Berdasarkan ketentuan POJK 32/2015, pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas III harus mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk jangka waktu paling lama 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

"Harapan kami dalam waktu dekat PUT ini akan sesuai dengan schedule yang ada. Sehingga pada akhirnya perusahaan akan mendapatkan dana tambahan untuk memperkuat modal perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk terus bersaing di masa yang akan datang," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank IBK Indonesia Bidik Dana Rp 1,2 Triliun dari Rights Issue

Mengutip prospektus rights issue dalam laman IBK.co.id, perseroan menawarkan 7.283.801.239 saham atau 39,35 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan nilai nominal Rp 100. Harga pelaksanaan Rp 170 per saham. Dengan demikian, total dana yang akan diraup dari rights issue mencapai Rp 1,23 triliun.

Setiap pemegang 20 saham lama yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 15 April 2021 berhak atas 13 HMETD.

Adapun Industrial Bank of Korea, sebagai pemegang saham utama perseroan menyatakan akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights issue hingga mencapai Rp 999,999 miliar atau setara 5,88 miliar saham.

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham baru atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham.

Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa, berdasarkan perjanjian pembeli siaga antara perseroan dan PT Anugrah Cipta Mould Indonesia. Pembeli siaga wajib membeli sisa saham hingga sebanyak-banyaknya Rp 22,49 miliar.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini dengan HMETDnya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham dengan maksimum 39,35 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.