Sukses

Jumlah Saham yang Bergerak Tak Wajar Naik pada Awal 2021

Jumlah saham yang bergerak tak wajar di Bursa Efek Indonesia (BEI) melonjak empat kali lipat pada awal 2021.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencermati 56 saham yang bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) hingga Jumat, 5 Maret 2021. Angka ini melonjak hampir 4 kali lipat dibandingkan periode sama 2020, yakni 15 saham.

Merujuk penjelasan pada laman BEI, UMA merupakan aktivitas perdagangan dan/atau pergerakan harga efek yang tidak biasa pada kurun waktu tertentu di Bursa. Harga yang tidak biasa itu bisa saja naik atau turun signifikan.

Bursa menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.

Terbaru, BEI memantau pola transaksi saham PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI), dan PT Star Pacific Tbk (LPLI). Tiga saham itu masuk UMA seiring terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.

Head Of Research Reliance Sekuritas Indonesia, Lanjar Nafi menilai, aktifnya pergerakan saham tahun ini perlu dicermati lebih dalam. Apakah karena harga yang naik, atau justru anjlok sehingga dikategorikan UMA oleh Bursa.

Lanjar menuturkan, UMA itu juga sebagai peringatan akan ketidakwajaran pergerakan harga saham dari kebiasaannya hingga mengenai rumor dan aksi korporasnya.

"Menarik atau tidak saham-saham yang terkena uma perlu di cermati lebih dalam. Di-UMA karena apa. Karena lonjakan harga saham yang signifikan atau penurunan harga saham yang signifikan,” kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (5/3/2021).

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagaimana Strategi Sahamnya

Lanjar menuturkan, strategi untuk saham yang terkena UMA perlu lebih fokus mengetahui penyebab UMA tersebut. Selain itu, dapat juga mencermati kinerja keuangan serta prospek bisnis perseroan kedepannya, apakah berkaitan dengan tren penguatan sahamnya.

"Untuk investasi sangat tidak disarankan membeli saham yang terkena UMA karena lonjakan harga yang signifikan tanpa landasan apapun. Namun untuk trading bisa di cermati dengan menganalisa tingkat momentum pergerakannya,” tutur Lanjar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • UMA

  • Unusual Market Activity