Sukses

Tuntaskan Akuisisi Perusahaan Tambang Emas, Saham Indo Rama Melonjak

PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR), produsen bahan baku tekstil dan kemasan memakai dana internal untuk akuisisi perusahaan tambang emas.

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Indo-Rama Synthethics Tbk (INDR) melonjak pada awal perdagangan saham Senin, (1/3/2021). Penguatan saham INDR terjadi di tengah sentimen perseroan menyelesaikan akuisisi tambang emas.

Mengutip data RTI pada pukul 09.24 waktu JATS, saham INDR naik 5,43 persen ke posisi Rp 3.300 per saham. Saham INDR dibuka melonjak 80 poin ke posisi 3.210 per saham. Saham INDR sempat di posisi tertinggi 3.320 dan terendah 3.210 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 64 kali dengan nilai transaksi Rp 165,2 juta.

PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR), produsen bahan baku tekstil dan kemasan menyelesaikan akuisisi 80 persen saham di PT Cikondang Kanena Prima (CKP), perusahaan tambang emas. Penyelesaian transaksi ini telah tercapai pada 24 Februari 2021.

Perseroan telah teken perjanjian jual beli bersyarat untuk mengambil alih 80 persen kepemilikan saham di CKP dari pemegang sahamnya yang ada, bersama dengan dokumen terkait lainnya untuk melengkapi dan memberlakukan pengambilalihan.

“Selain CKP menjadi anak perusahaan IRS, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha IRS,” ujar Presiden Direktur PT Indo-Rama Synthetics Tbk, Vishnu Swaroop Baldwa dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin pekan ini.

Pada 28 Desember 2020, perseroan mengumumkan telah teken perjanjian jual beli bersyarat  untuk mengambilalih 80 persen kepemilikan saham di CKP dari pemegang saham yang ada bersama dengan dokumen terkait lainnya untuk melengkapi dan memberlakukan pengambilalihan ini. Perjanjian itu diteken pada 23 Desember 2020.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Teken Perjanjian pada Desember 2020

CKP didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 19 Desember 2006 dan memiliki izin usaha pertambangan untuk menambang dan mengolah emas serta mineral lainnya di Cianjur, Jawa Barat. Jumlah investasi  perseroan untuk beli saham perusahaan tambang itu Rp 300 miliar. Investasi itu termasuk Rp 50 miliar yang diberikan sebagai pinjaman berbunga kepada afiliasi dari pemegang saham yang menjual.

Dana akuisisi akan didapatkan dari laba ditahan atau pendanaan internal. Transaksi tersebut tunduk pada penyelesaian persyaratan pendahuluan termasuk memperoleh persetujuan regulator yang diperlukan. Transaksi diharapkan akan selesai pada kuartal I 2021.

Perseroan menyatakan kalau transaksi itu bukan merupakan transaksi material dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK-04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, karena nilai transaksi di bawah ambang batas yang ditentukan.

 

3 dari 3 halaman

Kinerja 2020

Hingga 2020, perseroan mencatat laba tahun berjalan turun 83,64 persen ke posisi USD 6,23 juta dari periode sama tahun sebelumnya USD 38,11 juta.

Pendapatan turun 23,27 persen menjadi USD 589,04 juta pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya USD 767,74 juta. Perseroan mencatatkan kenaikan beban umum dan administrasi naik menjadi USD 15,63 juta pada 2020. Keuntungan lain-lain turun dari USD 2,06 juta pada 2019 menjadi USD 998.000 pada 2020.

Indorama Holdings B.V memegang 42,12 persen saham INDR per 31 Januari 2021. Selain itu, PT Irama Investama sebanyak 25 persen dan masyarakat 32,88 persen.

Perusahaan tekstil didirikan Sri Prakash Lohia yang termasuk salah satu orang terkaya di Indonesia. Ia mendirikan perusahaan petrokimia dan tekstil di bawah Indorama Corporation.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.