Sukses

Dinamika Pasar Modal Jadi Sinyal Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menuturkan, pertumbuhan investor di pasar saham juga perlu diimbangi dengan pemahaman yang meningkat mengenai investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) optimistis pemulihan ekonomi Indonesia usai pandemi COVID-19 dapat terakselerasi.  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, hal ini tercermin dari kondisi pasar modal yang dinilainya kian membaik.

"Di pasar modal ini tanda-tandanya sudah jelas. Sangat positif. Dan biasanya di pasar modal itu bisa menangkap sinyal (pemulihan) ini lebih baik,’ kata dia dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/2/2021).

Dalam catatan OJK, pertumbuhan investor ritel mencapai 4,16 juta saat pandemi COVID-19 pada 2020. Angka ini jauh lebih besar dari angka investor ritel pada 2019 sebanyak 2,48 juta, dan menjadi pertumbuhan paling tinggi sepanjang sejarah.

Sehubungan dengan dinamika pasar modal domestik akhir-akhir ini, pertumbuhan pesat investor ritel di pasar saham sejalan dengan program pendalaman pasar yang dilakukan OJK dengan dukungan seluruh pihak terkait. 

Namun demikian, Wimboh menekankan agar perkembangan tersebut diimbangi dengan meningkatnya pemahaman yang memadai mengenai investasi. Serta tidak sekadar mengikuti tren dan sumber dana bukan berasal dari pinjaman. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Gelar Sosialisasi dan Edukasi

Sebagai langkah antisipasi, OJK bersama self regulatory organizations (SROs) dan pelaku Pasar Modal terus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih rasional dalam menentukan pilihan investasi.

"Jangan sampai nanti apabila terkoreksi, kaget, dan akhirnya menimbulkan permasalahan di masyarakat,” kata Wimboh.

Adapun KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pada 2021, KSSK terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna menjaga SSK dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • pemulihan ekonomi