Sukses

Meneropong Potensi Pertumbuhan Investasi Melalui Urun Dana bagi UKM

Melalui skema securities crowdfunding, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan layanan urun dana berbasis teknologi atau Securities Crowdfunding (SCF). SCF bertindak sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal.

Melalui skema securities crowdfunding, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa lindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum memaparkan, hingga 31 Desember 2020 terdapat empat penyelenggara yang sudah mendapat izin dari OJK.

Antara lain, PT Satara Daya Inspiratama (Santara) dengan 79 penerbit, PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) 42 penerbit, PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) 5 penerbit, dan PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) 3 penerbit.

"Animonya saat ini besar kalau saya lihat. bisa dilihat dengan bertambahnya jumlah penyelenggara yang mengajukan perizinan ke OJK, tahun ke tahun banyak sekali sehingga itu menunjukkan anonimo di masyarakat  itu besar,” kata Ona dalam media briefing, Rabu (27/1/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaring Penerbit dan Penyelenggara

Sejalan dengan data tersebut, Ona menilai, pertumbuhan pemanfaatan layanan urun dana ini akan berlanjut. Di sisi lain, SCF yang diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04 Tahun 2020 ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

"Karena sifatnya POJK ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemodal, jadi saya yakin pemodal lebih nyaman ketika berinvestasi,” ia menambahkan.

Sementara, untuk proyeksi secara pasti, Ona mengaku pihaknya belum melakukan kajian lebih lanjut. Namun, jika dilihat dari besarnya animo dari penerbit, ia meyakini skema urun dana ini akan bisa menjaring lebih banyak penerbit dan penyelenggara.

"Sampai saat ini yang ada di pipeline sekitar 17 yang masuk. Itu menandakan bahwa animonya cukup besar. Yang sudah berizin pun jumlah penerbitnya sudah banyak. Akan bertambah terus karena ini benar-benar membantu (usaha) menengah kecil,” pungkas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

    pasar modal