Sukses

Tawarkan Obligasi, Ketrosden Triasmitra Perluas Jalur Fiber Optic Bawah Laut

Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 ditawarkan dengan nilai emisi sebesar Rp 583 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Ketrosden Triasmitra resmi mencatatkan obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 pada Senin, (11/1/2021) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 ditawarkan dengan nilai emisi sebesar Rp 583 miliar. Obligasi itu terdiri atas 2 (dua) seri yaitu Seri A dan Seri B, yang memiliki tenor masing-masing 3 (tiga) dan 5 (lima) tahun. 

"Hasil penjualan obligasi ini akan dipakai untuk mengembangkan kompetensi perusahaan, khususnya dalam menambah aset-aset penting dan perluasan jalur-jalur kabel fiber optic bawah laut yang potensial ke depannya,” ujar CEO Triasmitra Group, Titus Dondi dalam Seremoni Virtual Pencatatan Perdana Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020, Senin (11/1/2021).

Titus menambahkan, penerbitan obligasi ini dilakukan dengan harapan untuk turut serta mendorong perkembangan telekomunikasi  Indonesia. “Triasmitra siap ikut selalu memajukan Indonesia,” ia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendalikan Dua Anak Usaha

Saat ini Triasmitra mengendalikan (melalui kepemilikan mayoritas) dua entitas anak yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional (“TMI”) dan PT Jejaring Mitra Persada (“JMP”). TMI bergerak dalam bisnis pemeliharaan kabel fiber optik dengan menawarkan layanan pemeliharaan secara preventif melalui monitoring dan patroli baik kabel laut maupun darat. 

Selain itu, TMI menyediakan layanan pemeliharaan secara korektif melalui perbaikan kabel yang rusak. Sedangkan JMP berfokus pada bisnis pengembangan kegiatan penggelaran kabel fiber optik di berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan idAAAcg (Triple A; Corporate Guarantee) atas Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.