Sukses

17 Perusahaan Antre IPO di BEI pada Kuartal IV 2020

Selain itu terdapat sembilan penerbit yang akan menerbitkan 10 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline EBUS di BEI.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih ada 17 perusahaan yang berencana melantai di bursa atau initial public offering (IPO) pada sisa tahun ini atau pada kuartal IV 2020.

"Sampai dengan tanggal 22 Oktober 2020, Bursa Efek Indonesia telah mencatat sebanyak 46 perusahaan tercatat baru, dan masih terdapat 17 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2020). 

Adapun rinciannya antara lain enam perusahaan dari sektor perdagangan, jasa & investasi, tiga perusahaan dari sektor properti, real estate & konstruksi bangunan, dua perusahaan dari sektor industri barang konsumsi, dua perusahaan dari sektor aneka industri, dua perusahaan dari sektor pertanian, satu perusahaan dari sektor infrastruktur, utilitas & transportasi, serta satu perusahaan dari sektor keuangan.

"Dari 17 perusahaan yang masih menjalani proses evaluasi penawaran umum, diperkirakan aksi IPO-nya akan terjadi di bulan November-Desember 2020," ujar Nyoman.

Selain itu terdapat sembilan penerbit yang akan menerbitkan 10 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline EBUS di BEI.

BEI sendiri telah melakukan soft launching sistem e-IPO pada 10 Agustus 2020 lalu dan BEI telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Anggota Bursa (AB).

"Hadirnya sistem e-IPO diharapkan dapat menjalankan proses IPO secara transparan, serta meningkatkan coverage investors dan stakeholders terkait lainnya. Pada akhirnya kami berharap hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap pasar modal," kata Nyoman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Sudah 7 Kali Lakukan Trading Halt Sepanjang 2020

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Itu dilakukan pada pukul 10:36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen.

Berdasarkan pantauan pada pukul 11:40 waktu JATS, perdagangan IHSG jatuh 257 poin atau 5,00 persen ke level 4.891,87 dibanding sesi penutupan perdagangan Rabu, 9 September 2020.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mencatat, telah ada sebanyak 7 kali trading Halt di sepanjang 2020 ini. Kejadian pertama terjadi pada 12 Maret 2020, ketika perdagangan IHSG merosot 5 persen ke posisi 4.895,74.

"Posisi Index pada halt terakhir mirip dengan posisi Index pada trading halt pertama di awal 2020," kata Laksono dalam pesan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Menurut laporan BEI, pergerakan IHSG konstan menurun pada masa-masa awal penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Maret 2020. Tercatat saat itu, perdagangan saham kembali dibekukan sementara untuk yang kedua kali pada 13 Maret 2020, pasca IHSG tergelincir 5 persen menuju 4.650,58.

BEI kembali menerapkan trading halt 4 hari berselang pada 17 Maret 2020. Kali ini kejatuhannya semakin dalam, yakni hingga level 4.456,09.

Trading halt kembali terjadi pada 19 Maret dan 23 Maret. Kebijakan tersebut diberlakukan pada 19 Maret lantaran harga saham gabungan turun 5 persen ke 4.113.64.

Pergerakan IHSG semakin terperosok di 23 Maret, ketika terjadi penurunan 5 persen hingga di bawah level 4.000, yakni pada posisi 3.985,07.

Suspensi terakhir pasar saham sebelum 10 September 2020 terjadi pada 30 Maret. Pada saat itu pergerakan perdagangan saham dibekukan setelah ambles 5 persen ke level 4.318,29.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Bursa Efek Indonesia