Sukses

OJK: Reformasi Pasar Modal untuk Tingkatkan Kepercayaan

Dengan adanya reformasi, justru semua pihak bisa berpartisipasi di dalam pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan reformasi pengawasan pasar modal. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepercayaan pelaku pasar. Reformasi ini ternyata mendapat kritikan dari pelaku pasar modal. Menurut mereka, OJK terlalu ketat dalam membuat aturan.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari menjelaskan bahwa OJK tidak bermaksud memberatkan para pelaku pasar modal. Langkah reformasi ini guna membangun sebuah sistem yang terintegrasi, sehingga mempermudah pengawasan.

Dengan adanya reformasi ini justru semua pihak bisa berpartisipasi di dalam pasar modal.

“Harapan kita itu bukannya mencari kesalahan, tapi yang ingin kami lakukan itu kembali ada keseimbanagn informasi kemudian ada kesempatan, jadi semua orang bisa berkegiatan di pasar modal,” ujar dia dalam Keterangan Pers Reformasi Bidang Pengawasan Pasar Modal, Rabu (22/7/2020)

“Jadi memang kalau di awal-awal agak painful, kan kalau perubahan memang selalu seperti itu. Tapi diharapkan nanti kedepannya kita bisa menata pasar modal kita lebih kredibel dan terpercaya,” sambung Yunita.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Tools

Sebagai informasi, OJK telah mengembangkan berbagai tools untuk pengawasan sektor jasa keuangan secara terintegrasi agar terjadi pengawasan yang efektif dan efisien.

Pada 2017, otoritas ini telah mengembangkan beberapa infrastruktur pengawasan. Salah satunya Penerapan Sistem Pemantauan Efek Terintegrasi (SIPETRO). Sistem ini memungkinkan pemantauan transaksi efek secara real time yang terintegrasi. Sebelumnya monitoring saham dilakukan secara manual dan pengawasan bersifat post trade atau sesudah terjadi.

Sistem ini juga dikembangkan dalam pengawasan obligasi dan pengembanan sistem informasi debitur (SID). Dengan pengembangan teknologi pengawasan bisa secara real time.

“Dengan kita bangun seperti itu kan insyaallah banyak yang percaya kepada pasar modal, banyak investornya, banyak yang memanfaatkan dengan mengeluarkan produk baru. Ditunjang dengan infrastruktur yang baik dan canggih, insyaallah kedalaman pasar modal kita kedepannya ini akan lebih baik ,” tutur Yunita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.