Sukses

Selama Sepekan, IHSG Meroket 1,04 Persen

Sepanjang 2019, investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 58,992 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang pekan ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,04 persen ke level 6.315,436 dari 6.250,265

Sekretaris PT BEI, Hani Ahadiyani menuturkan, mengikuti dengan IHSG, nilai kapitalisasi pasar juga mengalami kenaikan sebesar 1,05 persen menjadi Rp 7.193,904 triliun dari Rp 7.119,319 triliun pada penutupan pekan lalu.

"Untuk rata-rata volume transaksi harian BEI selama sepekan juga mengalami peningkatan sebesar 20,92 persen menjadi 15,236 miliar unit saham dari 12,600 miliar unit saham pada pekan lalu," tuturnya di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Hani melanjutkan, sepanjang 2019, investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 58,992 triliun dan investor asing pada hari ini mencatatkan beli bersih sebesar Rp 366,55 miliar.

"Sementara untuk rata-rata frekuensi transaksi harian pekan ini mengalami perubahan sebesar 0,83 persen menjadi 470,219 ribu kali transaksi dari 474,176 ribu kali transaksi pada pekan sebelumnya," ucapnya.

Selain itu, Hani menjelaskan, pada pekan ini, data rata-rata perdagangan IHSGturut mengalami peningkatan, paling tinggi terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian BEI yang mengalami peningkatan sebesar 31,32 persen menjadi Rp11,381 triliun dari Rp8,667 triliun pada pekan sebelumnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Bakal Hapus Saham Gocap pada 2020

Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji penghapusan saham gocap atau Rp 50. Penghapusan saham gocap ini mungkin dilakukan pada 2020.

"Masih dalam kajian, tidak dalam tahun ini. Mungkin tahun depan," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Laksono Widodo saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya, BEI berencana hapus batasan harga saham paling bawah yakni Rp 50 per saham. 

Sebelumnya Laksono pernah menuturkan, kalau penerapan aturan saham gocap mempertimbangkan kesiapan investor.

"Untuk sementara kita tunda tahun ini seperti environment apakah sudah sesuai karena terkait investor ritel dan dana pensiun serta kesiapan mereka terhadap perubahan peraturan ini," ujar dia pada Rabu, 20 Maret 2019.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.