Sukses

Delta Djakarta Pastikan Pemprov DKI Jakarta Tak Tambah Kepemilikan Saham

Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang memastikan, pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta tidak menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), salah satu produsen bir.

"Saya sebagai Komisaris Utama mewakili Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan saham di Delta Djakarta. Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM)," ujar Sarman saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (2/3/2019).

Sarman menuturkan, BPI PM DKI Jakarta tersebut merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelumnya, kepemilikan saham pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 23,34 persen dan BPI PM sebesar 2,91 persen.

Saat ini BPI PM sudah dibubarkan sehingga membuat kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama. Sarman menuturkan, langkah penggabungan kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk itu bagian proses untuk melepas saham.

"BPI PM itu sudah dibubarkan sehingga digabung (kepemilikan saham-red) jadi satu nama. Jadi kepemilikan saham hanya satu nama bukan dua lagi. Yang punya pemerintah provinsi DKI Jakarta," kata Sarman.

Oleh karena itu, Sarman memastikan tidak ada penambahan saham di PT Delta Djakarta Tbk. “Pastikan tidak ada penambahan saham," ujar dia.

Masih Proses Lepas Saham Delta Djakarta

Selain itu, Sarman memastikan pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap memproses pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan mengingat PT Delta Djakarta Tbk termasuk perusahaan publik.

"Ini masih jalan. Semua tergantung proses administrasi. Delta Djakarta juga perusahaan terbuka, harus tertib administrasinya,” tutur Sarman.

Sebelumnya, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis 28 Februari 2019, seperti ditulis Jumat 1 Maret 2019, kepemilikan saham Delta Djakartaoleh Pemprov DKI Jakarta menjadi 210,20 juta saham atau setara 26,25 persen pada 25 Februari 2019. Jadi kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk oleh Pemprov DKI Jakarta meningkat 23,35 juta saham.

Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 186,84 juta saham atau setara 23,33 persen. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lepas Saham Produsen Bir, Pemprov DKI Jakarta Bisa Raup Rp 1 Triliun

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku kian yakin untuk melepas 26,25 persen saham pemerintah provinsi pada perusahaan minuman beralkohol PT Delta Djakarta. Saat ini, berbagai kajian telah dilakukan untuk segera merampungkan rencana pelepasan saham tersebut.

"Delta kita sedang kajian untuk kita akan lepas. Tapi prosesnya masih kajian. Mudah-mudahan maret sudah selesai," kata Anies saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 2 Januari 2019.

Anies mengakui sudah banyak tawaran investor yang ingin masuk ke perusahaan tersebut. Namun dirinya tak ingin terlalu fokus pada hal tersebut, agar proses pelepasan saham dapat berjalan lebih dulu.

"(Udah ada investor?) Kalau yang berminat banyak. Tapi prosesnya kan tidak sederhana. Harus dengan dewan dan lain-lain," imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan pelepasan saham di Delta Djakarta, akan menghasilkan deviden yang cukup besar. Dana ini akan dialokasikan untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya.

"Kita akan memanfaatkan dana yang nanti didapat dari penjualan saham ini untuk pembangunan, karena rata-rata deviden yang didapatkan Pemprov itu sekitar Rp 38 miliar per tahun rata-ratanya. Kita yakin bahwa penjualan 26,25 persen ini menghasilkan tambahan pemasukan lebih dari Rp 1 triliun," paparnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.