Sukses

Hero Klaim Sudah Beri Hak 532 Pegawai yang Kena PHK

Langkah Hero Supermarket untuk memberhentikan 532 karyawan sebagai bagian dari proses efisiensi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) memastikan 532 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan hak sesuai Undang-Undang Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Sudah dipenuhi sesuai peraturan," ujar Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk, Tony Mampu saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat Senin (14/1/2019).

Langkah perseroan untuk memberhentikan 532 karyawan sebagai bagian dari proses efisiensi. Perseroan klaim sebanyak 92 persen karyawan telah mengerti dan memahami kebijakan efisiensi ini dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja.

Adapun 532 karyawan yang kena PHK tersebut dari divisi food business. Tony menuturkan, kalau penjualan bisnis makanan turun enam persen sehingga mengakibatkan kerugian operasi Rp 163 miliar hingga kuartal III 2018. Angka itu memburuk dibandingkan Rp 79 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

"Kami keluarkan surat kepada karyawan yang tokonya ditutup artinya toko tersebut rugi dan perusahaan tidak mungkin menanggung beban jika tidak ada keuntungannya," kata dia.

Selain itu, perseroan juga memiliki tidak untuk menukar pekerja ke toko yang masih buka lantaran untuk menghindari masalah yang lebih rumit. “Karyawan yang ditukar pekerjaannya belum tentu sesuai dengan pekerjaan di tempat baru. Karena variabelnya sangat banyak di antara kecocokan, skill,” ujar dia.

PT Hero Supermarket Tbk juga menutup 26 gerai jaringan ritelnya. Dari 26 gerai yang ditutup, Tony menuturkan sebagian besar gerai Giant.

Mengutip website perseroan, gerai yang dimiliki antara lain gerai HERO 31 unit, guardian ada 259 gerai, giant ada 158 gerai, dan IKEA ada satu gerai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hero PHK 532 Pegawai

Sebelumnya, PT Hero Supermarket Tbk (HERO) memutuskan hubungan kerja (pemutusan hubungan kerja/PHK) terhadap 532  karyawannya hingga kuartal III 2018. Tak hanya itu, 26 gerai jaringan ritel Giant pun berhenti beroperasi. 

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk, Tony Mampuk, mengatakan, kinerja keuangan perusahaan melemah sejak kuartal III 2018.  Kondisi keuangan tersebut membuat perusahaan terpaksa mem-PHK karyawannya. 

"Sampai dengan kuartal ke-III 2018, PT Hero Supermarket mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1 persen atau senilai Rp 9,849 triliun," ujar dia, di kantor Pusat PT Hero Supermarket Tbk, di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat 11 Januari 2019.

Penurunan kinerja ritel itu disebabkan oleh penjualan pada bisnis makanan yang lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Hingga kuartal III 2017, pendapatan mencapai Rp 9,961 triliun.

"Meski demikian, bisnis non makanan tetap menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat. Atas hal tersebut, perusahaan meyakini bahwa keputusan akan langkah efisiensi tersebut adalah hal yang paling baik dalam menjaga laju bisnis yang berkelanjutan," terang Tony. 

Menurut Tony, PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group), telah menerapkan strategi yang mendukung keberlanjutan bisnis dengan memaksimalkan produktivitas kerja melalui proses efisiensi. 

"Sejauh ini dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, sebanyak 92 persen karyawan telah mengerti dan memahami kebijakan efisiensi ini dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja," ujar dia. 

Sementara 532 karyawan tersebut berasal dari 26 gerai ritel Giant Supermarket yang ditutup sepanjang 2018. Tony pun memastikan, semua hak karyawan yang diatur oleh pemerintah, sudah diberikan. 

"Semua telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Tenaga Kerja RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan” ujarnya. 

Menurut dia, perusahaan saat ini menghadapi tantangan bisnis khususnya dalam bisnis makanan. 

Seperti diketahui, dalam laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan membukukan laba tahun berjalan naik menjadi Rp 86,18 miliar hingga 30 September 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 70,40 miliar.

Sedangkan pendapatan perseroan turun tipis dari Rp 9,96 triliun hingga 30 September 2017 menjadi Rp 9,84 triliun hingga 30 September 2018.

Atas kebijakan ini, ribuan pekerja dari serikat pekerja hero supermarket (SPHS) berunjuk rasa, lantaran menolak pemutusan kerja sepihak oleh perusahaan. 

"Ini tidak mendadak, kami sudah berikan pemberitahuan 3 bulan sebelum gerai di tutup. Dari jumlah itu, akhirnya 532 karyawan menerima dan menyepakati di PHK," ujar salah seorang pendemo. (Pramita Tristiawati) 

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.