Sukses

SMF Catatkan Obligasi Rp 2 Triliun

Investor juga berminat terhadap penawaran obligasi SMF tahap III tahun 2018 yang mencapai kelebihan permintaan hingga Rp 4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV tahap III tahun 2018 senilai Rp 2 triliun. Obligasi ini merupakan upaya SMF menghimpun dana dengan target sebesar Rp 12 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari tiga seri. Pertama, Seri A dengan nilai sebesar Rp 1 triliun dengan tingkat suku bunga tetap 6 persen dan jangka waktu 370 hari. Kedua, Seri B dengan nilai sebesar Rp 800 miliar dengan tingkat suku bunga tetap 6,85 persen dan jangka waktu 3 tahun. Terakhir, Seri C dengan nilai sebesar Rp 200 miliar dengan tingkat suku bunga tetap 6,95 persen dan jangka waktu 5 tahun.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengungkapkan peran investor untuk berinvestasi pada surat utang SMF cukup tinggi. Hal ini terlihat dari adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).

"Minat investor yang masuk pada saat book building untuk obligasi PUB IV tahap III ini melebihi target yaitu mencapai Rp 4 triliun, namun yang kami ambil hanya sebesar Rp 2 triliun sesuai target awal penerbitan," ujar dia, Rabu (21/02/2018).

Rencananya dana obligasi yang diperoleh akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada Penyalur KPR. Ia menambahkan, penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas menengah panjang bagi penyalur KPR.

"Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," tutur Ananta.

Ananta juga mengatakan, penerbitan obligasi berikutnya akan dilakukan pada kuartal II 2018. Adapun nominalnya menyesuaikan dengan kebutuhan likuiditas SMF.

Seperti diketahui, SMF sebagai BUMN yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). SMF memiliki tugas untuk membangun dan mengembangkan Pasad Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui kegitana sekuritisasi dan pembiayaan.

Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana ke Penyalur KPR mencapai Rp 35,63 triliun. Ini terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 8,1 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 27,47 triliun. Dimana dana tersebut telah membiayai 846 ribu debitur KPR dari Aceh sampai Papua.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini;

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rilis Obligasi Rp 1 Triliun

Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjulan (PUB) IV Tahap II Tahun 2017 dengan Rp 1 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari upaya SMF menghimpun dana dengan target Rp 12 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari dua seri. Pertama, Seri A dengan nilai sebesar Rp 327 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,25 persen dan jangka waktu 370 hari. Kedua, Seri B dengan nilai sebesar Rp 673 miliar dengan tingkat bunga 7,25 persen dan jangka waktu 3 tahun.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, minat investor terhadap surat utang SMF cukup besar. Hal tersebut terlihat dari permintaan surat utang ini.

"Final book building kami untuk Obligasi PUB IV tahap II tahun 2017 melebihi target yaitu mencapai Rp 3,882 triliun namun yang bisa kami serap sebesar Rp 1 triliun, sesuai target," kata Ananta Wiyogo di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.

Dana yang diperoleh dari obligasi ini akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur KPR. Dia mengatakan, hal ini merupakan dukungan SMF untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR)," ucap dia.

Ananta menambahkan, penerbitan obligasi berikutnya akan dilakukan pada kuartal I 2018. Adapun nominal disesuaikan dengan kebutuhan Iikuiditas SMF.

Untuk diketahui, SMF sebagai BUMN yang didirikan pada 2005 di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). SMF memiliki tugas untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.

Melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan sejak awal berdirinya, SMF telah mengalirkan dana ke penyalur KPR mencapai Rp 32,64 triliun. Itu terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp 8,155 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp 24,488 triliun. Di mana, dana tersebut telah membiayai 672.109 debitur dari Aceh sampai Papua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.