Sukses

Bank Banten Incar Rp 329 Miliar dari Penawaran Saham Baru

PT BPD Bank Banten Tbk akan lepas 17,93 miliar saham baru seri B dalam rangka rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (bank banten) atau yang dahulu dikenal dengan bank pundi (BEKS) akan gelar penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/9/2016), perseroan akan keluarkan saham baru sekitar 17,93 miliar saham baru seri B. Harga pelaksanaan rights issue sekitar Rp 18,35 per saham. Total dana yang akan diraih dari rights issue Rp 329,08 miliar.

Rencana rights issue tersebut termasuk kompensasi hak tagih dari Green Resources International Ltd (Gril) sekitar Rp 88,57 miliar. Kompensasi itu merupakan sisa hak tagih yang belum terkonversi pada penawaran umum terbatas atau rights issue IV.

Dana hasil rights issue itu akan digunakan untuk penyaluran kredit, dan pembayaran kewajiban Perseroan yang timbul terkait dengan hak tagih kepada Perseroan antara lain pinjaman dari pihak berelasi, gril yang akan dilakukan dengan cara konversi hak tagih menjadi setoran saham.

Untuk melakukan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 31 Oktober 2016.

Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan pada 24 November 2016, cum HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Desember 2016, ex HMETD di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Desember 2016.

Selain itu, cum HMETD di pasar tunai pada 6 Desember 2016, ex HMETD di pasar tunai pada 7 Desember 2016, dan pencatatan untuk memperoleh HMETD pada 6 Desember 2016. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 8 Desember-15 Desember 2016.

Pada perdagangan saham Jumat pekan ini, saham bank Banten (BEKS) naik 2 persen ke level Rp 51 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 916 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 4 miliar. (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini