Sukses

Adhi Karya Raih Kontrak Renovasi Stadion Gelora Bung Karno

PT Adhi Karya Tbk mencatatkan kontrak baru Rp 6,6 triliun hingga Juli 2016 atau 26,3 persen dari target kontrak baru 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mendapatkan kontrak baru untuk proyek renovasi stadion Gelora Bung Karno senilai Rp 769,6 miliar. Kontrak tersebut telah ditandatangani pada 15 Agustus 2016.

Adapun proyek itu merupakan proyek JO dengan porsi PT Adhi Karya Tbk sebesar 98 persen. Perseroan akan mengerjakan lingkup design and build.

Hingga Juli 2016, PT Adhi Karya Tbk mencatatkan kontrak baru Rp 6,6 triliun atau 26,3 persen terhadap target kontrak baru 2016 sebesar Rp 25 triliun.

Adapun perolehan kontrak baru itu belum termasuk tambahan dari kontrak renovasi stadion Gelora Bung Karno. Perseroan telah ikuti tender sebanyak Rp 21,6 triliun hingga Juli 2016.

Kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru hingga Juli 2016 masih didominasi oleh lini bisnis konstruksi 86 persen, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.

Berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru terdiri dari swasta atau lainnya sebanyak 22,9 persen, BUMN tercatat 49,7 persen, dan APBN/APBD sebesar 27,4 persen.

Sedangkan tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari gedung sebanyak 42 persen, jalan dan jembatan 36 persen, sedangkan dermaga dan infrastruktur lainnya sebesar 22 persen.

"Realisasi perolehan kontrak pada Juli 2016 antara lain pelaksanaan Rehab Berat Gedung Blok B, Rehab Ringan Gedung Blok C, dan Rehab Sedang Gedung Blok E RS Koja di Jakarta sebesar Rp 104 miliar, dan RS EMC Jombang Bintaro di Tangerang Selatan sebesar Rp 115,7 miliar," jelas Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk Ki Syahgolang Permata dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2016).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Adhi Karya Garap LRT

Adhi Garap LRT

Perseroan akan membangun (LRTlight rail transit)sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor Tahun 2015. Perpres itu mengenai perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015 yaitu tentang percepatan penyelenggaraan kereta api ringan/LRT terintegrasi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Perpres Nomor 65 tahun 2016 menjelaskan mengenai pembangunan LRT yang akan dibangun oleh perseroan. Hal itu meliputi beberapa hal termasuk antara lain penambahan lingkup pekerjaan Depo, klasifikasi teknis reli menggunakan tipe standar gauge.

"Adhi tetap dapat melaksanakan penugasan pembangunan prasarana LRT sebelum kontrak ditandatangani Kementerian Perhubungan berdasarkan persetujuan teknis dan pengawasan dari Kementerian Perhubungan," jelas Ki Syahgolang.

Ia mengatakan, pembayaran atas pengalihan prasarana untuk setiap tahapan pembangunan prasarana akan dilakukan oleh pemerintah, dan Menteri Perhubungan mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Belanja Kementerian Perhubungan, serta penugasan PT Kereta Api Indonesia sebagai operator dari LRT.

"Besaran kontrak proyek LRT tahap pertama diperkirakan senilai Rp 20 triliun yang akan diharapkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat," kata dia. (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini