Sukses

Saratoga Bagi Dividen Rp 32 per Saham

Saratoga telah kelola investasi dengan nilai aktiva bersih menjadi Rp 13,3 triliun pada 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Saratoga Investama Sedaya Tbk memutuskan membagikan dividen Rp 32 per saham atau 9,4 persen dari laba yang diatribusikan ke pemilik perusahaan tahun buku 2015.

Perseroan mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 48 persen menjadi Rp 923 miliar pada 2015. Presiden Direktur Saratoga, Michael W.P.Soeryadjaya menuturkan keputusan RUPS untuk membagikan dividen di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan - merefleksikan komitmen Perusahaan dalam memberikan nilai optimal kepada pemegang saham.

"Dukungan pemegang saham merupakan sumber kekuatan utama bagi pertumbuhan bisnis Perusahaan secara jangka panjang dan berkelanjutan," ujar dia.

Salah satu transaksi yang membuktikan kemampuan solid Saratoga dalam menciptakan nilai (value creation) adalah divestasi kepemilikan saham Saratoga di PT Pulau Seroja Jaya senilai Rp 98 miliar yang menghasilkan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 48 persen dalam periode 8 tahun.

"Aktivitas investasi dan divestasi kami dilakukan untuk menciptakan nilai dan mendorong pertumbuhan perusahaan investasi kami, sehingga dapat meningkatkan nilai strategis dan keuntungan finansial bagi para pemegang saham," kata Michael usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Selama delapan tahun terakhir, Saratoga telah mengelola investasinya (recycled capital) dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang tumbuh dari Rp 1,3 triliun di 2008 menjadi Rp 13,3 triliun pada 2015, menghasilkan 33,5% Compound Annual Growth Rate (CAGR).

Hingga Kuartal I 2016, Saratoga mencatatkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp 14,8 triliun dari 22 perusahaan investasi dengan total karyawan sebanyak 40 ribu orang. Nilai Aktiva Bersih tersebut dihitung secara konservatif berdasarkan nilai pasar (market value) dari perusahaan investasi yang sahamnya tercatat di bursa dan nilai buku (book value) dari perusahaan investasi non-publik.

Pada tahun 2015, total investasi perusahaan mencapai Rp 649 miliar. Angka sebesar Rp 304 miliar merupakan investasi pada peluang baru, sementara sisanya digunakan untuk investasi pada portofolio perusahaan yang sudah ada.

Strategi investasi yang disiplin dan penuh kehati-hatian ini juga tercermin dalam proses seleksi peluang investasi. Sebagai contoh, di tahun 2015 Saratoga berhasil mengidentifikasi sekitar 101 peluang investasi. Dari total peluang investasi tersebut, hanya 2 yang lolos dari proses seleksi ketat manajemen Saratoga.

Investasi baru yang lolos seleksi tersebut adalah PT Agra Energi Indonesia dan akuisisi saham PT Batu Hitam Perkasa, pemegang saham Paiton Energy, salah satu IPP terbesar di Indonesia dengan kapasitas pembangkit listrik 2 GW.

Sementara itu, Direktur Keuangan Saratoga, Jerry Ngo menjelaskan di kuartal I 2016, Saratoga berinvestasi di sektor rantai pasokan logistik dengan temperatur tertentu (cold-chain logistics) dengan mengakuisisi saham PT Mulia Bosco Logistik (MGM Bosco).

"Transaksi tersebut memberikan peluang yang sangat baik bagi Saratoga dalam membangun platform pertumbuhan yang lebih kuat di sektor cold-chain logistics," kata Jerry.

Pada Mei 2016 ini, Saratoga mengambil kesempatan untuk mengurangi utang dengan cara melakukan pembelian kembali Exchangeable Bonds yang dikeluarkan oleh salah satu perusahaan investasi Perseroan, yaitu Delta Investment Horizon Ltd. (“Delta”), sebesar US$ 17,3 juta.

Pembelian kembali ini diikuti dengan pembatalan surat utang dari seluruh EB yang telah dibeli kembali tersebut. Jadi jumlah pokok Guaranteed Exchangeable Bonds yang masih terhutang telah berkurang dari total US$ 100 juta menjadi US$ 82,7 juta.

Keputusan manajemen membeli kembali EB ini memberikan dampak positif kepada arus kas Perseroan sebesar USD2,7 juta serta juga mengurangi jumlah utang Perseroan.

"Inisiatif tersebut mengafirmasi bahwa model bisnis investasi aktif Saratoga terbukti efektif dalam memonetisasi dari dan berinvestasi untuk perusahaan-perusahaan investasinya," ujar Jerry.

Selain itu, RUPST Saratoga juga memutuskan pada pertengahan tahun 2016, Saratoga akan mulai menerapkan laporan keuangan berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 65 – Pengecualian Konsolidasian, yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2015. Perubahan pelaporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih baik akan kinerja keuangan Perseroan untuk para pemegang saham, kreditur dan para pelaku pasar modal dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

"Penerapan PSAK 65 diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan akurat akan kinerja Perseroan yang merefleksikan model bisnis Saratoga yang efektif dalam melakukan investasi, mendorong pertumbuhan serta memonetisasi peluang dari dan bagi perusahaan-perusahaan investasinya," ujar Jerry. (Nrm/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini