Sukses

Pungutan Pengembangan Bakal Dongkrak Harga CPO

Pelaku usaha menilai, pungutan pengembangan minyak kelapa sawit dapat memperbaiki industri CPO ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Sawit Sumber Mas Sarana Tbk (SSMS) menunggu kepastian terkait dana pungutan pengembangan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) supporting fund (CSF).

Direktur Pemasaran PT Sawit Sumber Mas Sarana Tbk, Ramzi Sastra mengatakan, pemberlakuan CPO CSF diharapkan dapat mengangkat harga CPO.

"Memang produsen masih memohon besaran tersebut. Kalau kita lihat untuk biodiesel stimulus dengan subsidi ke downstream atau biodiesel nantinya konsumsi downstream CPO tinggi. Tentu permintaan naik harga terkoreksi, kalau diserap 50 persen dalam negeri dapat berdampak positif," kata dia, di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Dia menambahkan, ketentuan tersebut akan memperbaiki industri CPO ke depannya lantaran ketentuan tersebut juga memperbaiki produksi minyak kelapa sawit.

"Kalau lihat efeknya keuntungannya ada tentu, sebenarnya ada tiga maksudnya yang bertujuan menstimulus di downstream biodiesel, dana replanting tanaman yang usianya lanjut, ketiga penelitian," kata Ramzi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin, mengaku usulan terkait besar pungutan yang ditujukan bagi industri dan eksportir ini telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penetapannya.

"Saya kira kami sudah kirimkan usulan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di situ dirapatkan oleh tim tarif dari berbagai kementerian terkait, pungutannya bervariasi mulai US$ 0-U$ 50 per ton," ujar dia.

Dia berharap, setelah ditetapkan dan mulai berlaku nanti, pungutan ini tidak memberatkan para pelaku usaha di sektor perkebunan kelapa sawit. "Itu melibatkan seluruh stakeholder mempertimbangkan aspek pengusaha dan petani sehingga diharapkan tidak akan menyulitkan," tandas dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini