Sukses

Adhi Karya Incar Kontrak Baru Rp 15 Triliun pada 2015

PT Adhi Karya Tbk mengincar kontrak baru sebesar Rp 15,2 triliun pada 2015 yang kontribusi terbesar disumbangkan dari jasa konstruksi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) bakal menganggarkan belanja modal sebesar Rp 824,7 miliar pada 2015. Dana belanja modal itu terbesar akan digunakan untuk pengembangan bisnis realti hotel sebesar Rp 566,1 miliar.

"Belanja modal 2015 untuk investasi pengembangan bisnis properti realti hotel sebesar Rp 566,1 miliar, penyertaan proyek investasi Rp 202,8 miliar dan pembelian aset tetap sebesar Rp 68,38 miliar," ujar Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk Syahgolang Permata, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Minggu (14/12/2014).

Dengan anggaran belanja modal itu, perseroan menargetkan kontrak baru sebesar Rp 15,2 triliun pada 2015 dari target kontrak baru pada 2014 sebesar Rp 10,5 triliun. Kontrak baru itu berasal dari lini bisnis jasa konstruksi ditargetkan meraih perolehan kontrak baru sebesar Rp 12,5 triliun. Lini bisnis EPC sebesar Rp 460,1 miliar, lini bisnis properti realti sebesar Rp 1,7 triliun, dan lini bisnis precast concrete sebesar Rp 479,6 miliar.

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi ini diharapkan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 13,2 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 440,1 miliar pada 2015.

"Dari total perolehan laba bersih yang direncanakan tersebut, anak perusahaan yang dominan memberikan konstribusi adalah PT Adhi Persada Properti dan PT Adhi Persada Realti sebesar 66,6 persen melalui pengembangan bisnis properti realti," kata Ki Syagolang.

Pada perdagangan saham Jumat 12 Desember 2014, saham Adhi Karya naik tipis 0,16 persen ke level Rp 3.080 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 2.709 kali dengan nilai transaksi harian saham sebesar Rp 82,1 miliar. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.