Sukses

Sektor Saham yang Kena Imbas Pembatasan Solar Bersubsidi

Menurut Analis PT MNC Securities, Reza Nugraha biaya logistik perusahaan akan naik seiring adanya pembatasan waktu solar bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Langkah pemerintah membatasi waktu penyaluran solar bersubsidi dinilai berdampak terhadap biaya operasional perusahaan termasuk emiten yang tercatat di pasar modal. Oleh karena itu, sektor saham apa yang tertekan dengan kebijakan pemerintah tersebut?

Analis PT MNC Securities, Reza Nugraha menuturkan, kenaikan tarif tenaga listrik dan pembatasan waktu penyaluran solar bersubsidi telah berdampak ke sektor saham seperti sektor konsumsi dan industri dasar terutama emiten semen. Hal itu karena biaya produksi perusahaan meningkat seiring kenaikan tarif tenaga listrik dan pembatasan waktu penyaluran solar bersubsidi.

"Kalau kita melihat dari kenaikan tarif listrik sudah berdampak sektor konsumsi. Misalkan Unilever ada terjadi penurunan pendapatan. Saat ini pendapatannya tumbuh di bawah 10 persen padahal pendapatan tumbuh 10 persen hingga 15 persen. Cost of production sektor konsumsi alami kenaikan," ujar Reza, saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (10/8/2014).

Reza menambahkan, pembatasan solar bersubsidi juga menekan emiten ke depannya. Hal itu karena biaya logistik dan distribusi dinilai cukup berperan di sektor konsumsi. Tak hanya sektor konsumsi, sektor industri dasar yang sebagian berisi emiten semen juga berpengaruh seiring distribusi semen ke daerah di Indonesia.

"Kenaikan tarif tenaga listrik dan pembatasan solar bersubsidi BBM secara langsung berpengaruh ke sektor saham konsumsi dan industri dasar terutama semen. Biaya logistik mereka alami kenaikan," kata Reza.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), sektor saham industri dasar dan konsumsi masih tetap tumbuh meski melambat. Secara year to date, sektor saham consumer goods naik 14,58 persen ke level 2.041,98 pada 8 Agustus 2014. Sedangkan sektor saham industri dasar naik 12,77 persen ke level 542,14.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Semen Indonesia Tbk, Agung Wiharto mengatakan, pihaknya tidak terpengaruh dengan langkah pemerintah membatasi waktu penyaluran solar bersubsidi. Hal itu mengingat perseroan tidak lagi memakai bahan bakar subsidi.

"Kami sekarang memakai harga industri. Sudah dua tahun ini kami menggunakan harga industri memang biaya transportasi naik ditambah listrik juga naik ini memang menjadi tekanan," ujar Agung.

Oleh karena itu, pihaknya sekarang lebih efisien untuk operasional. Bahkan perseroan membangun pembangkit listrik untuk menghemat biaya listrik.

Direktur Keuangan PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius mengatakan, saat ini pihaknya belum terpengaruh dengan penyaluran waktu pembatasan solar bersubsidi. Akan tetapi, perseroan perlu mengatur ulang jadwal angkutan distribusi produk.

"Sedangkan untuk transportasi yang dilakukan oleh pihak ketiga dan luar kota juga belum kena dampaknya tapi mereka masih memonitor," tutur Vidjongtius.

Seperti diketahui berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014, pemerintah dan DPR sepakat untuk memangkas kuota BBM subsidi dari 48 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta kl. Untuk menjaga agar konsumsi BBM bersubsidi tidak lebih dari kuota tersebut, telah diterbitkan Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

Dalam surat tersebut ada empat cara yang ditempuh, sebagai langkah pengendalian. yaitu, peniadaan solar bersubsidi di Jakarta Pusat mulai 1 Agustus. Pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali mulai  tanggal 4 Agustus 2014,akan dibatasi dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Tidak hanya Solar di sektor transportasi, mulai tanggal 4 Agustus 2014, alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30GT. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.