Sukses

Tersandung Kasus Pajak, Saham BCA Tergelincir

Saham PT Bank Central Asia Tbk mengalami koreksi 1,12% ke level Rp 11.050 per saham pada Selasa pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akhirnya ditutup melemah 1,12% ke level Rp 11.050 per saham pada perdagangan saham Selasa (22/4/2014).

Pelemahan saham BCA dinilai karena sentimen negatif dari kasus dugaan korupsi mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo terkait permohonan keberatan pajak BCA.

Kepala Riset PT Universal Broker Securities, Satrio Utomo menuturkan, sentimen kasus dugaan korupsi oleh mantan BPK yang terkait dengan BCA memberikan dampak negatif untuk pergerakan saham BBCA. Apalagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat melemah pada perdagangan saham hari ini juga menambah tekanan ke indeks saham.

Saham BCA sempat berada di level tertinggi Rp 11.075 dan level terendah Rp 10.900 per saham pada hari ini. Sebelumnya saham BCA berada di level Rp 11.175 per saham.

Transaksi saham BCA cukup aktif ditransaksikan sekitar 1.929 kali dengan nilai transaksi saham sekitar Rp 249,1 miliar pada perdagangan saham hari ini. Secara year to date, saham BCA naik 15,10% dari Rp 9.600 pada 30 Desember 2013 menjadi Rp 11.050 per saham pada Selasa 22 April 2014.

"Pelemahan saham BCA ini lebih kepada kasus itu namun pelemahan saham BCA tertahan karena aksi beli investor asing untuk saham BCA. Aksi beli saham BCA oleh investor asing mencapai Rp 100 miliar," ujar Satrio saat dihubungi Liputan6.com, Selasa pekan ini.

Satrio menilai, kasus keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp 375 miliar kepada Direktorat Jenderal Pajak saat itu dipimpin oleh Hadi Purnomo ini tidak terlalu signifikan bagi modal perseroan.

PT Bank Central Asia Tbk mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 14,25 triliun pada 2013 dari periode tahun lalu sebesar Rp 11,72 triliun. Sementara itu, pendapatan bunga dan syariah bersih naik menjadi Rp 26,42 triliun pada 2013.

Dalam riset PT Samuel Sekuritas menyebutkan, kasus ini akan menjadi sentimen negatif bagi harga saham BBCA akibat penurunan kualitas good corporate governance. Sejumlah kejadian yang pernah menimbulkan sentimen negatif bagi harga saham bank akibat kejahtan yang dilakukan orang dalam bank di antaranya kasus LC fiktif Bank Negara Indonesia pada akhir tahun 2003.

Lalu ada kasus penyelewengan kredit Bank Jatim pada 2013. Adapun jumlah prepaid tax yang diterima BCA sebesar Rp 375 miliar akan menjadi hutang pajak. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.03/2013 pasal 10a.

"Jumlah ini tidak signifkan karena hanya mewakili 0,6% dari modal BCA pada 2013," tulis riset BCA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.